Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lawan Petugas dan Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Editor by Editor
6 Mei 2020 21:07
in Peristiwa
Ilus

PROSESNEWS.ID – Pelaku Curanmor FI, yang mencoba melarikan diri di Kecamatan Gentuma meninggal dunia setelah terkena timah panas oleh anggota Polres Gorontalo Kota.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK di ruang kerjanya menjelaskan, jajaran Kepolisian Polda Gorontalo saat ini sedang gencar melakukan kegiatan Kepolisian dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Gorontalo terutama pada masa pandemi covid-19.

“Bapak Kapolda tidak menginginkan disaat masyarakat menghadapi permasalahan pandemi Covid-19, justru ada pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi dan kondisi ini. Oleh karenanya, Bapak Kapolda perintahkan seluruh jajaran untuk bergerak melakukan kegiatan Kepolisian mulai dari patroli hingga penegakkan hukum untuk melindungi masyarakat dari aksi kriminalitas, dan terbukti kemarin jajaran Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan dan juga pelaku curas dengan 18 TKP, intinya kita ingin masyarakat terjamin keamanannya,”kata Wahyu.

Terkait penembakan diduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gorontalo Utara, itu berawal dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kota Gorontalo dengan ditangkapnya pelaku FI hari Selasa (5/5) sekitar pukul 16.00 Wita, di belakang Kantor PLN Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan. Dari pelaku FI inilah didapat informasi bahwa disalah satu rumah milik R di Kecamatan Gentuma disimpan barang bukti sepeda motor sebanyak 8 unit.

Selanjutnya informasi ini dikembangkan oleh tim Resmob dan Timsus dengan mengajak serta FI dengan kondisi tangan diborgol menggunakan split dibelakang menuju TKP salah satu rumah R.

Tetapi tidak ditemukan BB, selanjutnya Tim bergerak ke rumah R lainnya dan berhasil mengamankan R dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian. Selanjutnya FI memberikan informasi bahwa terdapat 3 unit barang bukti yang berada di Desa Imanah Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara di rumah milik U.

“Pada saat tim Resmob melakukan penggeledahan ke rumah milik U, FI berhasil melepas borgol split kemudian mencoba lari lewat jendela pintu tengah mobil dan menyerang petugas, sehingga demi keamanan petugas dan masyarakat di sekitar TKP maka pelaku FI dilumpuhkan,” ujar Wahyu.

Selanjutnya terkait keberatan keluarga korban atas peristiwa tersebut Wahyu menjelaskan, Polda sudah menurunkan Tim Propam guna menyelidiki kasus ini.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga Husnul Khotimah, tadi siang keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda dan Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak, yang jelas bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan juga Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri, dimana senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi, dan itu sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun disaat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” kata Wahyu. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.