Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lawan Petugas dan Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Editor by Editor
6 Mei 2020 21:07
in Peristiwa
Ilus

PROSESNEWS.ID – Pelaku Curanmor FI, yang mencoba melarikan diri di Kecamatan Gentuma meninggal dunia setelah terkena timah panas oleh anggota Polres Gorontalo Kota.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK di ruang kerjanya menjelaskan, jajaran Kepolisian Polda Gorontalo saat ini sedang gencar melakukan kegiatan Kepolisian dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Gorontalo terutama pada masa pandemi covid-19.

“Bapak Kapolda tidak menginginkan disaat masyarakat menghadapi permasalahan pandemi Covid-19, justru ada pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi dan kondisi ini. Oleh karenanya, Bapak Kapolda perintahkan seluruh jajaran untuk bergerak melakukan kegiatan Kepolisian mulai dari patroli hingga penegakkan hukum untuk melindungi masyarakat dari aksi kriminalitas, dan terbukti kemarin jajaran Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan dan juga pelaku curas dengan 18 TKP, intinya kita ingin masyarakat terjamin keamanannya,”kata Wahyu.

Terkait penembakan diduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gorontalo Utara, itu berawal dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kota Gorontalo dengan ditangkapnya pelaku FI hari Selasa (5/5) sekitar pukul 16.00 Wita, di belakang Kantor PLN Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan. Dari pelaku FI inilah didapat informasi bahwa disalah satu rumah milik R di Kecamatan Gentuma disimpan barang bukti sepeda motor sebanyak 8 unit.

Selanjutnya informasi ini dikembangkan oleh tim Resmob dan Timsus dengan mengajak serta FI dengan kondisi tangan diborgol menggunakan split dibelakang menuju TKP salah satu rumah R.

Tetapi tidak ditemukan BB, selanjutnya Tim bergerak ke rumah R lainnya dan berhasil mengamankan R dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian. Selanjutnya FI memberikan informasi bahwa terdapat 3 unit barang bukti yang berada di Desa Imanah Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara di rumah milik U.

“Pada saat tim Resmob melakukan penggeledahan ke rumah milik U, FI berhasil melepas borgol split kemudian mencoba lari lewat jendela pintu tengah mobil dan menyerang petugas, sehingga demi keamanan petugas dan masyarakat di sekitar TKP maka pelaku FI dilumpuhkan,” ujar Wahyu.

Selanjutnya terkait keberatan keluarga korban atas peristiwa tersebut Wahyu menjelaskan, Polda sudah menurunkan Tim Propam guna menyelidiki kasus ini.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga Husnul Khotimah, tadi siang keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda dan Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak, yang jelas bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan juga Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri, dimana senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi, dan itu sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun disaat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” kata Wahyu. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.