PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memberi perlindungan kepada tenaga honor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo di Kantor BPJS, Selasa (25/6/2024).
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Siti Maria Lahidjun saat diwawancara mengungkapkan, upaya perlindungan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun sebelumnya.
“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan tata usaha sekolah. Meskipun ini sudah menjadi amanah regulasi negara dan semua provinsi harus melaksanakannya, kami bersyukur Dinas Pendidikan bersama BPJS, atas perintah dari Gubernur, dapat menindaklanjuti ketentuan ini,” ujarnya.
Pada tahun lalu, guru honorer dan tenaga kependidikan honorer sudah menerima manfaat dari program ini. Jumlah penerima di Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 1.100 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di berbagai jenjang pendidikan seperti SMK, SMA, dan SLB.
Dalam rencana ke depan, mungkin akan ada pengurangan jumlah penerima sebanyak 16 orang. Pengurangan ini terjadi karena beberapa tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga status honorer mereka akan hilang.
Namun, untuk sementara waktu, jumlah penerima masih akan tetap sama karena belum ada arahan untuk merekrut guru honor baru.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Lahidjun juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi dalam memberikan perlindungan ini.
“Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi terhadap honorer. Kami berharap dengan adanya perhatian pemerintah terhadap perlindungan mereka, guru-guru dapat meningkatkan kinerja mereka,” tambahnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di Provinsi Gorontalo, serta memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.