PROSESNEWS.ID – Pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, sebuah ledakan tabung elpiji terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Ledakan ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Kusno Latjengke, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Kelurahan Tenda pada pukul 19.45 WITA. Menanggapi laporan tersebut, Personil Piket SPKT III Polsek Kota Selatan segera menuju lokasi untuk membantu memadamkan api.
Kemudian disusul tim Polresta Gorontalo Kota, termasuk SPKT, Inafis, dan piket fungsi lainnya, langsung melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP sementara, dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh kebocoran regulator gas pada tabung LPG 3 KG.
“Jadi setelah melakukan olah TKP, dugaan sementara kejadian kebakaran tersebut akibat kebocoran legulator gas tabung LPG 3 KG,” ujar Iptu Kusno.
Insiden ini bermula ketika pemilik rumah, Meis Ahyari, mencoba memasang regulator gas 3 KG. Setelah regulator terpasang, Meis mencoba menyalakan kompor, tetapi tidak berhasil. Ia kemudian membuka tuas regulator dan memasangnya kembali, namun tetap tidak berhasil. Meis kemudian memanggil Haryati untuk mencoba menyalakan kompor, tetapi ujung regulator mengeluarkan gas dan bunyi mendesis.
Ketika kompor dinyalakan, tabung tersebut meledak dan mengeluarkan semburan api, yang menyambar Meis, Okta Napu, dan Haryati Gugu yang berada di dapur. Beruntung, api tidak menyebabkan kebakaran hebat karena berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar.
Ketiga korban, Meis, Okta Napu, dan Haryati Gugu, segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Iptu Kusno menambahkan, investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini.
Dengan adanya insiden ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas LPG untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.