PROSESNEWS.ID – Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menegaskan Pemerintah akan memberantas hingga ke akarnya, segala bentuk perbuatan yang mengarah kepada teror dan tindakan teror.
Peryataan tersebut, ditegaskan Mahfud, merespon peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di jalan Kajaolalido, Kecamatam Ujung Pandang, Makassar Sulawesi Selatan, belum lama ini.
“Peristiwa bom bunuh diri tersebut tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Ini adalah teror,” tegas Mahfud MD melalui Konferensi Pers di Kantor Kemenkopolhukam, Minggu Sore (28/03/2021).
Dikatakan Menkopolhukam, saat ini Ada enam institusi yaitu BIN, Polri, BNPT, Pimpinan TNI, Kapolda dan Densus untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut.
“Selanjutnya pemerintah sudah meminta kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan dirumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan diberbagai wilayah publik lainnya diseluruh indonesia,” bebernya.
Baca Juga : BEM DEMA se Sulawesi Kecam Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar
Mahfud menjelaskan, peristiwa tersebut, mencatat telah mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas. Serta sedikitnya 20 orang masyarakat dan keamanan Gereja katedral luka, sehingga harus dilarikan ke berbagai ruma sakit, guna pertolongan medis.
“Mungkin akan bertambah jika ditemukan lagi orang-orang yang lapor terluka dari ledakan tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya terkait dengan peristiwa tersebut sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2020 tentang Penetapan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Maka lanjut Menkopolhukam, tindakan bom bunuh diri tersebut adalah perbuatan yang mengunakan kekerasan, menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
“Ini menurut UU tersebut adalah kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara keamanan negara dan nilai-nilai kemanusiaan dan berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.”pungkasnya. (PR)