Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD : Pemerintah Akan Memberantas Hingga ke Akar Segala Bentuk Teror

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Mar 2021 10:57
in Nasional, Peristiwa
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menegaskan Pemerintah akan memberantas hingga ke akarnya, segala bentuk perbuatan yang mengarah kepada teror dan tindakan teror.

Peryataan tersebut, ditegaskan Mahfud, merespon peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja  Katedral di jalan Kajaolalido, Kecamatam Ujung Pandang, Makassar Sulawesi Selatan, belum lama ini.

“Peristiwa bom bunuh diri tersebut tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Ini adalah teror,” tegas Mahfud MD melalui Konferensi Pers di Kantor Kemenkopolhukam, Minggu Sore (28/03/2021).

Dikatakan Menkopolhukam, saat ini Ada enam institusi yaitu BIN, Polri, BNPT, Pimpinan TNI, Kapolda dan Densus untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut.

“Selanjutnya pemerintah sudah meminta kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan dirumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan diberbagai wilayah publik lainnya diseluruh indonesia,” bebernya.

Baca Juga : BEM DEMA se Sulawesi Kecam Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar

Mahfud menjelaskan, peristiwa tersebut, mencatat telah mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas. Serta sedikitnya 20 orang masyarakat dan keamanan Gereja katedral luka, sehingga harus dilarikan ke berbagai ruma sakit, guna pertolongan medis.

“Mungkin akan bertambah jika ditemukan lagi orang-orang yang lapor terluka dari ledakan  tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya terkait dengan peristiwa tersebut sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2020 tentang Penetapan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Maka lanjut Menkopolhukam, tindakan bom bunuh diri tersebut adalah perbuatan yang mengunakan kekerasan, menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

“Ini menurut UU tersebut adalah kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara keamanan negara dan nilai-nilai kemanusiaan dan berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.”pungkasnya. (PR)

Tags: AkstrimismeBom Bunuh DiriGereja KatedralMahfud MdMakassarMenkopolhukamPeristiwaSulawesi SelatanTerorisme
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Seorang Lansia di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Seorang lansia di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ditemukan tak bernyawa di kebun pada Selasa (10/12/2024). Lansia...

Pekan Kedua Kemarau, Banjir Limboto Tak Juga Surut

by Editor
30 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dampak 2 pekan kemarau terhadap surutnya luapan air Danau Limboto belum terlihat signifikan. Akibatnya, puluhan rumah di Kelurahan...

Aksi Kemanusiaan Tak Pudar, Rumah Zakat Terus Salurkan Bantuan Korban Banjir

by Rijal Zulkarnaen
29 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - 20 hari pasca bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Gorontalo, Rumah Zakat terus berkontribusi menyalurkan...

Kabur dari Rumah, Warga Dungingi Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

by Editor
24 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Gorontalo Kota bersama Polsek Dungingi saat ni tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukannya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Kasus Kriminal di Kota Gorontalo Naik 9% Selama Tahun 2023

30 Des 2023

TERBARU

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

22 Apr 2026

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.