Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Maraknya Penolakan Pemakaman Protokol Covid-19, Ini Tanggapan Gubernur

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Jul 2020 22:24
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat diwawancarai wartawan usai menggelar pertemuan dengan bupati, wali kota, perwakilan DPRD dan unsur Forkopimda di Aula Rujab Gubernur, Selasa (21/7/2020).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menanggapi maraknya penolakan warga terkait dengan pemakaman pasien positif corona sesuai standar protokol covid-19. Menurutnya, tidakkan itu tidak benar dan berpotensi menularkan virus ke orang lain.

“Ini juga salah satu yang kita bahas dirapat. Kesulitan tenaga medis tidak ada kesadaran dari masyarkat (untuk mengikuti protokol covid-19),” jelas Rusli usai rapat dengan para bupati, wali kota dan unsur forkopimda, Selasa (21/7/2020).

Rusli mendorong kepada semua rumah sakit untuk menyiapkan surat pernyataan bagi keluarga pasien yang dirujuk ke rumah sakit. Sebelum dirawat keluarga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bersedia dimakamkan sesuai protokol covid-19 jika pasien ternyata terkonfirmasi positif.

“Kalau tidak mau cari rumah sakit lain. Tidak mau, silahkan rawat di rumah. Kita harus tegas,” ucap Rusli usai memimpin rapat dengan para bupati, wali kota, perwakilan DPRD dan unsur Forkopimda, Selasa (21/7/2020).

Ketegasan gubernur dua periode itu bukannya tanpa alasan. Prosesi pemakaman salah satu warga di Limboto yang seharusnya menggunakan protokol covid-19 sudah “memakan korban”. Sedikitnya 11 orang yang kontak erat terkonfirmasi positif tertular virus corona.

“Termasuk kemarin cukup sadis. Sudah tiga hari dimakamkan dengan protokol kesehatan, oleh masyarakat digali, diambil lagi dan dipindahkan. Ini hal-hal yang harus kita luruskan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pada rapat tersebut juga disepakati pemberian sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pusat perbelanjaan dan pelaksanaan acara yang mengundang orang banyak terancam dicabut izinnya atau dihentikan acaranya. Warga secara personal yang tidak menggunakan masker juga akan diberi denda.

Para bupati dan wali kota diminta membuat maklumat yang berisi sanksi secara tegas. Maklumat ini sambil menunggu instruksi presiden terkait pendisiplinan warga yang rencana bakal keluar dalam waktu dekat. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.