Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Marbut Masjid Akhiri Aksi Pencuri Spesialis Kotak Amal

Arfandi by Arfandi
12 Okt 2021 12:22
in Kriminal
Marbut Masjid Akhiri Aksi Pencuri Spesialis Kotak Amal

PROSESNEWS.ID – Berakhir sudah aksi F (21) pelaku tindak pidana spesialis pencurian kotak amal masjid. Pada 9 Oktober 2021 lalu, saat menajalankan aksinya di Masjid Nurul Muttahida Mamuju, dia tepergok marbot masjid.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pada 9 Oktober 2021 sekitar pukul 01.40 Wita, F masuk ke dalam masjid secara paksa membuka pintu menggunakan linggis. Palaku lalu mengambil kotak amal yang ada di dalam masjid.

“Aksi tersangka dilihat oleh saksi S (35) penjaga masjid saat akan membuka kotak amal. Tersangka yang kaget kemudian mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh saksi S,” jelas Pandu saat konferensi pers, Senin (11/10/2021).

Menurut Pandu, pada awalnya F mengaku ingin melaksanakan salat. Namun, dia terus didesak oleh saksi untuk berkata jujur. Saksi mengancam akan membangunkan warga lainnya jika dia tidak jujur. F pun mengakui jika kedatangannya ke masjid untuk mencuri kotak amal.

“Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mamuju,” terang Pandu dilansir Liputan6.com

Pandu menambahkan sebagai seorang spesialis, F sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di beberapa masjid yang ada di Mamuju. Bahkan, pada 11 Agustus 2021 lalu, juga ada laporan pencurian kotak amal, setelah diintrogasi F mengakui jika itu merupakan perbuatannya.

“Dalam melakukan aksi, tersangka hanya bermodalkan linggis dan obeng. Aksi dilakukan saat tengah malam antara pukul 01.00 hingga 03.30. Hasil curian tersangka F selama melakukan aksinya mencapai Rp9 juta,” terang Pandu.

Motif utama pelaku melakukan aksi ini untuk menafkahi keluarganya serta memenuhi kebutuhan saat berfoya-foya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta linggis, obeng, dan senter.

“Pasal yang kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke (5) Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 65 Ayat (1). Palaku terancam hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun ditambah sepertiga karena berulang,” tutup Pandu.

Tags: gorontaloKriminal GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.