Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Marbut Masjid Akhiri Aksi Pencuri Spesialis Kotak Amal

Arfandi by Arfandi
12 Okt 2021 12:22
in Kriminal
Marbut Masjid Akhiri Aksi Pencuri Spesialis Kotak Amal

PROSESNEWS.ID – Berakhir sudah aksi F (21) pelaku tindak pidana spesialis pencurian kotak amal masjid. Pada 9 Oktober 2021 lalu, saat menajalankan aksinya di Masjid Nurul Muttahida Mamuju, dia tepergok marbot masjid.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pada 9 Oktober 2021 sekitar pukul 01.40 Wita, F masuk ke dalam masjid secara paksa membuka pintu menggunakan linggis. Palaku lalu mengambil kotak amal yang ada di dalam masjid.

“Aksi tersangka dilihat oleh saksi S (35) penjaga masjid saat akan membuka kotak amal. Tersangka yang kaget kemudian mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh saksi S,” jelas Pandu saat konferensi pers, Senin (11/10/2021).

Menurut Pandu, pada awalnya F mengaku ingin melaksanakan salat. Namun, dia terus didesak oleh saksi untuk berkata jujur. Saksi mengancam akan membangunkan warga lainnya jika dia tidak jujur. F pun mengakui jika kedatangannya ke masjid untuk mencuri kotak amal.

“Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mamuju,” terang Pandu dilansir Liputan6.com

Pandu menambahkan sebagai seorang spesialis, F sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di beberapa masjid yang ada di Mamuju. Bahkan, pada 11 Agustus 2021 lalu, juga ada laporan pencurian kotak amal, setelah diintrogasi F mengakui jika itu merupakan perbuatannya.

“Dalam melakukan aksi, tersangka hanya bermodalkan linggis dan obeng. Aksi dilakukan saat tengah malam antara pukul 01.00 hingga 03.30. Hasil curian tersangka F selama melakukan aksinya mencapai Rp9 juta,” terang Pandu.

Motif utama pelaku melakukan aksi ini untuk menafkahi keluarganya serta memenuhi kebutuhan saat berfoya-foya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta linggis, obeng, dan senter.

“Pasal yang kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke (5) Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 65 Ayat (1). Palaku terancam hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun ditambah sepertiga karena berulang,” tutup Pandu.

Tags: gorontaloKriminal GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.