PROSESNEWS.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga kurang mampu dengan menyalurkan bantuan tambahan modal usaha.
Kali ini, bantuan tersebut diarahkan kepada 106 pelaku usaha nasi kuning dan gorengan di wilayah Kota Gorontalo .
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada Jumat (9/2/2024) setelah salat Jumat di Aula BLY.
Dalam sambutannya, Marten menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan sesuai dengan peruntukannya, yakni sebagai tambahan modal usaha bagi para pelaku ekonomi produktif.
“Jangan dijual. Harus dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, yakni sebagai tambahan modal usaha bagi bapak dan ibu, sebagaimana sesuai dengan nama programnya,” kata Marten.
Bantuan tambahan modal usaha ekonomi produktif merupakan program unggulan BAZNAS Kota Gorontalo yang didanai dari zakat yang disisihkan oleh warga yang memiliki kelebihan dari sisi keuangan.
Menurut Marten, berzakat merupakan cara untuk membersihkan harta dan memberikan hak-hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT melalui rezeki yang diperoleh.
Oleh karena itu, program penyediaan tambahan modal usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.