Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Marten Tegaskan ASN untuk Tidak Diintervensi Oleh Politik

Editor by Editor
21 Apr 2024 10:59
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi aparatur sipil negara melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Gorontalo. Kedatangan lembaga non struktural mandiri yang sering disingkat KASN itu, disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Banthayo Li Yiladiya, Jumat (18/4/2024).

Kunjungan KASN ke Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka pembinaan tata kelola ASN. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono Sekda, Ismail Madjid para asisten, pimpinan OPD, camat hingga lurah.

Marten Taha dalam sambutannya menegaskan, ASN harus bebas dari segala intervensi yang bersifat memihak, dalam hal ini adalah intervensi politik. Karena menurutnya, ASN bertugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 20 ASN harus diawali dengan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, harus bebas dari segala intervensi golongan atau partai politik,” tegas Marten.

Kendati begitu, dirinya tak memungkiri kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik. Bahkan, kata Marten, terdapat sebuah argumen menyebutkan produk hukum adalah produk politik.

Namun, dengan tegas Marten menuturkan, sebagai elemen birokrasi yang mengimplementasikan nilai dasar, ASN wajib untuk mengedepankan profesionalitas dengan tetap menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak bisa pungkiri setiap kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik, bahkan ada argumen yang mengatakan produk hukum adalah produk politik,” tutur wali kota dua periode itu.

Lanjut dikatakan Marten, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN senantiasa mempunyai kapasitas mulai dari menyusun konsep, merencanakan, kemudian pelaksanaannya yang efektif dan efisien hingga sampai pada pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terakhir sembari menutup sambutannya, Marten berterima kasih kepada pihak KASN yang berkesempatan memberikan pembinaan di Pemerintah Kota Gorontalo. Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan KASN dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang.

Tags: ASN dan PolitikASN Diintervensi PolitikASN Ikut PolitikgorontaloKota GorontaloMarten TahaMarten taha Calon GubernurPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.