Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Marten Tegaskan ASN untuk Tidak Diintervensi Oleh Politik

Editor by Editor
21 Apr 2024 10:59
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi aparatur sipil negara melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Gorontalo. Kedatangan lembaga non struktural mandiri yang sering disingkat KASN itu, disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Banthayo Li Yiladiya, Jumat (18/4/2024).

Kunjungan KASN ke Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka pembinaan tata kelola ASN. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono Sekda, Ismail Madjid para asisten, pimpinan OPD, camat hingga lurah.

Marten Taha dalam sambutannya menegaskan, ASN harus bebas dari segala intervensi yang bersifat memihak, dalam hal ini adalah intervensi politik. Karena menurutnya, ASN bertugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 20 ASN harus diawali dengan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, harus bebas dari segala intervensi golongan atau partai politik,” tegas Marten.

Kendati begitu, dirinya tak memungkiri kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik. Bahkan, kata Marten, terdapat sebuah argumen menyebutkan produk hukum adalah produk politik.

Namun, dengan tegas Marten menuturkan, sebagai elemen birokrasi yang mengimplementasikan nilai dasar, ASN wajib untuk mengedepankan profesionalitas dengan tetap menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak bisa pungkiri setiap kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik, bahkan ada argumen yang mengatakan produk hukum adalah produk politik,” tutur wali kota dua periode itu.

Lanjut dikatakan Marten, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN senantiasa mempunyai kapasitas mulai dari menyusun konsep, merencanakan, kemudian pelaksanaannya yang efektif dan efisien hingga sampai pada pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terakhir sembari menutup sambutannya, Marten berterima kasih kepada pihak KASN yang berkesempatan memberikan pembinaan di Pemerintah Kota Gorontalo. Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan KASN dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang.

Tags: ASN dan PolitikASN Diintervensi PolitikASN Ikut PolitikgorontaloKota GorontaloMarten TahaMarten taha Calon GubernurPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.