Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Beraktivitas, Yayasan Aliran Sesat di Paguat Digrebek Warga

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Agu 2021 21:25
in Peristiwa
Ilustrasi Yayasan Aqidah Syariah di Paguat. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, sejumlah warga Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menggerebek Yayasan Aqidah Syariah yang berlokasi di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat.

Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Peduli Aqidah (Gemmpa), Janwar Hippy mengatakan, aksi yang terjadi pada 03 Agustus 2021 tersebut, merupakan bentuk kekecewaan warga, lantaran lambatnya proses tindaklanjut dari Tim Pakem Pohuwato.

Ia mengungkapkan, masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas pada Yayasan tersebut. Bahkan, pada saat penggerebekan katanya, aktivitas di dalam Yayasan masih terus berlanjut.

Padahal sebelumnya, Yayasan yang mengatasnamakan Tareqat Naqsabandiyah itu, telah dinyatakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu.

“Namun hingga saat ini, tidak ada kepastian dari Tim Pakem terkait tindaklanjut putusan MUI Pohuwato. Sehingga harapan warga, untuk tim Pakem segera mendaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi konflik,”jelasnya, ketika dikonfirmasi, Senin, (09/08/2021).

Salah seorang warga setempat beranama Tune, juga menyesalkan tindakan tim Pakem Pohuwato yang tak kunjung datang itu. Menurutnya, Yayasan aliran sesat ini, jika tak segera ditindak tegas, maka masih terus meresahkan warga sekitar pula.

“Aliran sesat seperti ini harus dibasmi di kampung adat Paguat. Karena bisa mendatangkan bala dan bencana buat kampung kita sendiri,”cetusnya.

Senada dengan Tune, salah seorang Tokoh Pemuda Paguat, Faisal Panggi, juga menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh masyarakat karena tidak ada ketegasan dari tim Pakem dan Pemerintah setempat.

“Untungnya pihak Polsek Paguat dan pihak Koramil, cepat datang ke lokasi untuk meredam dan mengamankan emosi masyarakat yang bertindak di dalam Yayasan tersebut,”tandasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Aliran SesatGoogle News InitiativegorontaloKabupaten PohuwatoPaguatPeristiwPohuwatoProvinsi GorontaloTareqat Naqsabandiyah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.