Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Beraktivitas, Yayasan Aliran Sesat di Paguat Digrebek Warga

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Agu 2021 21:25
in Peristiwa
Ilustrasi Yayasan Aqidah Syariah di Paguat. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, sejumlah warga Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menggerebek Yayasan Aqidah Syariah yang berlokasi di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat.

Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Peduli Aqidah (Gemmpa), Janwar Hippy mengatakan, aksi yang terjadi pada 03 Agustus 2021 tersebut, merupakan bentuk kekecewaan warga, lantaran lambatnya proses tindaklanjut dari Tim Pakem Pohuwato.

Ia mengungkapkan, masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas pada Yayasan tersebut. Bahkan, pada saat penggerebekan katanya, aktivitas di dalam Yayasan masih terus berlanjut.

Padahal sebelumnya, Yayasan yang mengatasnamakan Tareqat Naqsabandiyah itu, telah dinyatakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu.

“Namun hingga saat ini, tidak ada kepastian dari Tim Pakem terkait tindaklanjut putusan MUI Pohuwato. Sehingga harapan warga, untuk tim Pakem segera mendaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi konflik,”jelasnya, ketika dikonfirmasi, Senin, (09/08/2021).

Salah seorang warga setempat beranama Tune, juga menyesalkan tindakan tim Pakem Pohuwato yang tak kunjung datang itu. Menurutnya, Yayasan aliran sesat ini, jika tak segera ditindak tegas, maka masih terus meresahkan warga sekitar pula.

“Aliran sesat seperti ini harus dibasmi di kampung adat Paguat. Karena bisa mendatangkan bala dan bencana buat kampung kita sendiri,”cetusnya.

Senada dengan Tune, salah seorang Tokoh Pemuda Paguat, Faisal Panggi, juga menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh masyarakat karena tidak ada ketegasan dari tim Pakem dan Pemerintah setempat.

“Untungnya pihak Polsek Paguat dan pihak Koramil, cepat datang ke lokasi untuk meredam dan mengamankan emosi masyarakat yang bertindak di dalam Yayasan tersebut,”tandasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Aliran SesatGoogle News InitiativegorontaloKabupaten PohuwatoPaguatPeristiwPohuwatoProvinsi GorontaloTareqat Naqsabandiyah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bersama jajaran Forkopimda Kota Gorontalo, yang berlangsung di Ballrom Maqna Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Marten Taha : Setiap Peserta Berpeluang

19 Okt 2020
Sejumlah Wartawan Gorontalo, mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian

Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

22 Jun 2019

TERBARU

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.