
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi dokumen perencanaan antar Banggar DPRD dan TAPD, dengan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Bangda, Kementerian PPN/BAPPENAS sebagai narasumber, Rabu, (29/11/2021)
Ketua DPRD, Nasir Giasi menyampaikan, bahwa sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran, merupakan dua hal yang sangat penting dilakukan Daerah dalam memperkuat penyusunan rencana program pembangunan serta pengendalian capaian sasaran.
Menurutnya, dua hal ini tidak kalah penting dalam pembangunan Daerah. Sehingga keduanya harus saling mendukung dan sinkron.
“Maka melalui kegiatan ini, kami di DPRD tentunya sangat berharap nantinya akan menciptakan program pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Nasir. (Rls)












