PROSESNEWS.ID – Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Seperti halnya yang ada di Gorontalo, salah seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo menjalani proses ijab kabul dalam lapas.
Pria tersebut bernama Ismail Suratinoyo yang mempersunting perempuan bernama Nur Ain. Deraian air mata bahagia dari keduanya pun seketika menetes saat prosesi akad nikah dimulai.
Meski terhalang dengan jeruji besi, tak mengurung niat ismail untuk mempersunting gadis yang telah lama ia kenal. Ia mengaku saat ini sangat bahagia meskipun prosesi akad nikah hanya dilangsungkan sederhana di dalam lapas.
“Alhamdulilah saya merasa bahagia, dan tentunya akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ismail Suratinoyo.
Ismail menjelaskan, sebelumnya memang pernikahannya memang sudah direncanakan. Akan tetapi terhalang dengan kasus hukum yang dijalani.
Seiring dengan berjalannya waktu, upaya komunikasi terus dilakukan dengan pihak lapas agar ia diizinkan untuk melangsungkan prosesi pernikahan, setelah itu ia akan menjalani masa hukumannya.
“Alhamdulillah tidak sia-sia, pihak lapas mengizinkan saya untuk melangsungkan pernikahan di sini,” ujarnya.
“Apa yang saya harapkan bisa tercapai. Sebab hari ini kami sudah resmi menjadi pasangan suami istri,” jelas Ismail Suratinoyo.
Ismail adalah seorang narapidana dengan kasus pencurian dan sudah menjalani masa hukuman selama hampir 5 bulan, dari total vonis 1 tahun 6 bulan.
Sementara Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato menjelaskan, proses pernikahan ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, salah satunya ada formulir yang telah ditetapkan Kementerian Agama.
“Dalam proses ini, disidangkan bersama dengan tim pengamat pemasyarakatan, apakah boleh dilanjutkan atau tidak,” jelas Kasdin Lato.
Selain itu kata Kasdin, kalau memang sesuai dengan prosedur, kami akan lakukan dengan normatif dan tidak pernah menghalangi proses pernikahan tersebut.
“Untuk akad yang dilangsungkan di Lapas II A Gorontalo, sesuai dengan permintaan dari pada keluarga dan permintaan warga binaan itu sendiri,” ia menandaskan.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.