Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengharukan, Narapidana ini Jalani Ijab Kabul di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Arfandi by Arfandi
30 Jul 2021 16:10
in Gorontalo
Mengharukan, Narapidana ini Jalani Ijab Kabul di Lapas Kelas IIA Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Seperti halnya yang ada di Gorontalo, salah seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo menjalani proses ijab kabul dalam lapas.

Pria tersebut bernama Ismail Suratinoyo yang mempersunting perempuan bernama Nur Ain. Deraian air mata bahagia dari keduanya pun seketika menetes saat prosesi akad nikah dimulai.

Meski terhalang dengan jeruji besi, tak mengurung niat ismail untuk mempersunting gadis yang telah lama ia kenal. Ia mengaku saat ini sangat bahagia meskipun prosesi akad nikah hanya dilangsungkan sederhana di dalam lapas.

“Alhamdulilah saya merasa bahagia, dan tentunya akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ismail Suratinoyo.

Ismail menjelaskan, sebelumnya memang pernikahannya memang sudah direncanakan. Akan tetapi terhalang dengan kasus hukum yang dijalani.

Seiring dengan berjalannya waktu, upaya komunikasi terus dilakukan dengan pihak lapas agar ia diizinkan untuk melangsungkan prosesi pernikahan, setelah itu ia akan menjalani masa hukumannya.

“Alhamdulillah tidak sia-sia, pihak lapas mengizinkan saya untuk melangsungkan pernikahan di sini,” ujarnya.

“Apa yang saya harapkan bisa tercapai. Sebab hari ini kami sudah resmi menjadi pasangan suami istri,” jelas Ismail Suratinoyo.

Ismail adalah seorang narapidana dengan kasus pencurian dan sudah menjalani masa hukuman selama hampir 5 bulan, dari total vonis 1 tahun 6 bulan.

Sementara Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato menjelaskan, proses pernikahan ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, salah satunya ada formulir yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

“Dalam proses ini, disidangkan bersama dengan tim pengamat pemasyarakatan, apakah boleh dilanjutkan atau tidak,” jelas Kasdin Lato.

Selain itu kata Kasdin, kalau memang sesuai dengan prosedur, kami akan lakukan dengan normatif dan tidak pernah menghalangi proses pernikahan tersebut.

“Untuk akad yang dilangsungkan di Lapas II A Gorontalo, sesuai dengan permintaan dari pada keluarga dan permintaan warga binaan itu sendiri,” ia menandaskan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: gorontaloKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloMenikah dalam LapasPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.