Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengharukan, Narapidana ini Jalani Ijab Kabul di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Arfandi by Arfandi
30 Jul 2021 16:10
in Gorontalo
Mengharukan, Narapidana ini Jalani Ijab Kabul di Lapas Kelas IIA Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Seperti halnya yang ada di Gorontalo, salah seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo menjalani proses ijab kabul dalam lapas.

Pria tersebut bernama Ismail Suratinoyo yang mempersunting perempuan bernama Nur Ain. Deraian air mata bahagia dari keduanya pun seketika menetes saat prosesi akad nikah dimulai.

Meski terhalang dengan jeruji besi, tak mengurung niat ismail untuk mempersunting gadis yang telah lama ia kenal. Ia mengaku saat ini sangat bahagia meskipun prosesi akad nikah hanya dilangsungkan sederhana di dalam lapas.

“Alhamdulilah saya merasa bahagia, dan tentunya akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ismail Suratinoyo.

Ismail menjelaskan, sebelumnya memang pernikahannya memang sudah direncanakan. Akan tetapi terhalang dengan kasus hukum yang dijalani.

Seiring dengan berjalannya waktu, upaya komunikasi terus dilakukan dengan pihak lapas agar ia diizinkan untuk melangsungkan prosesi pernikahan, setelah itu ia akan menjalani masa hukumannya.

“Alhamdulillah tidak sia-sia, pihak lapas mengizinkan saya untuk melangsungkan pernikahan di sini,” ujarnya.

“Apa yang saya harapkan bisa tercapai. Sebab hari ini kami sudah resmi menjadi pasangan suami istri,” jelas Ismail Suratinoyo.

Ismail adalah seorang narapidana dengan kasus pencurian dan sudah menjalani masa hukuman selama hampir 5 bulan, dari total vonis 1 tahun 6 bulan.

Sementara Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato menjelaskan, proses pernikahan ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, salah satunya ada formulir yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

“Dalam proses ini, disidangkan bersama dengan tim pengamat pemasyarakatan, apakah boleh dilanjutkan atau tidak,” jelas Kasdin Lato.

Selain itu kata Kasdin, kalau memang sesuai dengan prosedur, kami akan lakukan dengan normatif dan tidak pernah menghalangi proses pernikahan tersebut.

“Untuk akad yang dilangsungkan di Lapas II A Gorontalo, sesuai dengan permintaan dari pada keluarga dan permintaan warga binaan itu sendiri,” ia menandaskan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: gorontaloKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloMenikah dalam LapasPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.