Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menyebar Hoax Tentang Jamaah Tabligh, Pemprov Polisikan Dua Orang Warga

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Apr 2020 21:23
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tidak indahkan imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penyebaran informasi Hoax, kini AH dan RHN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Informasi yang diperoleh, AH dan RHN sebelumnya keduanya, diduga menyebar berita bohong terkait dengan proses karantina ratusan jamaah tabligh di Mess Haji Kota Gorontalo yang saat ini sedang berlangsung.

AH dalam unggahannya di grup Whatsapp memuat tulisan dengan judul Kejahatan Kemanusiaan di Fasilitas Isolasi ODP Covid-19, asrama haji Gorontalo. Beberapa poin unggahan di antaranya, selama dua hari ODP tidak diperlakukan selayaknya pasien.

Bukan hanya itu saja, AH juga menulis bahwa tidak ada tenaga medis yang ditempatkan di fasilitas isolasi, kesehatan mereka tidak pernah dikontrol, makan tidak teratur bahkan tidak terpenuhi asupan gizinya.

Sementara itu, tulisan serupa juga dimuat oleh RHN di laman Facebook Portal Gorontalo. Postingan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Merasa difitnah dengan kabar itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui kuasa Hukum Pemprov Gorontalo Suslianto, SH, MH didampingi Kepala BPBD Sumarwoto mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan keduanya, Senin (13/4/2020). Aduan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

“Sama sekali, apa yang diberitakan oleh beberapa oknum tersebut tidak ada yang benar, atau tidak sesuai fakta. Sehingga kami menganggap bahwa perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan perbuatan atau dugaan tindak pidana fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” ucap Suslianto.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak berdasar. Selain menerapkan standar protokol kesehatan, pemprov juga menjamin makan minum dan vitamin bagi warga yang dikarantina di mess haji.

“Makannya itu tiga kali sehari dari catering ternama di Gorontalo. Dua kali snack berupa kue itu jam 10 pagi dan jam 3 sore. Begitu mereka datang di hari pertama, kita beri vitamin itu satu stripnya berisi 10 buah. Diberi masker 200 buah dari BPBD dan 200 buah dari Dikes” ujar Sumarwoto.

Selain asupan makanan yang baik, Pemprov Gorontalo juga menyiagakan satu orang dokter dan tiga perawat yang sewaktu-waktu bekerja jika dibutuhkan. Ada juga aparat TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP dan unsur PMI.

“Semuanya kita tangani dengan baik, kalau ada yang mengeluh batuk-batuk misalnya pasti kita tangani. Kalau kondisinya serius kita rujuk ke RS Aloe Saboe. Perlu diingat mereka ini di karantina, diisolasi agar tidak berdekatan dengan orang lain di rumahnya atau lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Dengan kejadian ini, Ia berharap agar masyarakat tidak mudah menyebar atau membuat berita bohong dan fitnah. Di saat kondisi seperti ini semua pihak diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak meresahkan warga lain. (Ads)

Tags: Menyebar Hoax Tentang Jamaah TablighPemprov Polisikan Dua Orang Warga
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.