Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Polisikan Adhan Dambea

Arfandi by Arfandi
9 Jun 2021 16:17
in Pemprov Gorontalo
Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Polisikan Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Merasa dirinya terus difitnah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menuntut Adhan Dambe ke polisi. Rusli datang mengadu ke Direskrimum Kombes Pol. Deni Ookvianto di Mapolda Gorontalo, Rabu (9/6/2021). Ia melaporkan Adhan karena diduga sudah mencemarkan nama baiknya yang dituduh korupsi APBD Tahun 2019 senilai Rp53 miliar.

Sikap ini diambil gubernur dua periode itu sebagai bentuk penghargaan terhadap hukum. Rusli mengaku keluarga besarnya sudah tidak tahan dengan berbagai fitnah terhadap dirinya. Mereka ingin menggunakan cara lain jika proses hukum tidak bisa memberi rasa keadilan.

“Saya punya keluarga besar Habibie dan Sidiki. Punya adik adik. Mereka bilang kak ini sudah kesekian kali, sudah keterlaluan. Saya bilang jangan, biarkan saya menempuh jalur hukum,” kata Rusli saat diwawancarai wartawan.

Dengan mengadu ke Polda Gorontalo Rusli berharap Adhan bisa membuktikan kata-katanya. Polisi diminta bersikap profesional dan menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.

“Saya sampaikan ke Pak Dir (Dirreskrimum), tolong pak saya ini sudah dari dua tahun lalu melaporkan hal hal seperti ini sampai sekarang prosesnya enggak tau ke mana. Ini seorang gubernur yang lapor, gimana kalau rakyat biasa? Jadi saya harap penyidik profesional dan bisa mempertanggungjawabkan. Kalau salah ya salah”.

“Kalau benar (tuduhan tersebut) buktikan. Kalau benar, enggak usah suruh saya, saya sendiri yang akan masuk penjara. Kalau benar saya menilap uang Rp53 miliar untuk serangan fajar. Serangan fajar apa? Saya bukan calon?” tegasnya.

Rusli tidak habis pikir dengan sikap oknum anggota DPRD itu. Jika Adhan ingin bersikap sebagai legislator maka harusnya ada mekanisme dewan yang bisa ia tempuh. Pemprov Gorontalo bahkan sudah menjawab surat dari dirinya yang mengklarifikasi terkait dengan penggunaan APBD 2019.

“Suratnya sudah dibalas secara tertulis. Mungkin, mungkin ya saya menduga saudara Adhan sudah pikun, dia tidak ingat lagi apa yang dia bicara. Kenapa pikun, karena saya lihat surat balasannya ada. Dibalas oleh pemprov, DPRD juga Pak Ketua sudah menyurat ke Pak Adhan,” bebernya.

Inspektur Pemprov Gorontalo Luruskan Tudingan Adhan

Tudingan Adhan terkait dengan penggunaan APBD 2019 diluruskan oleh Inspektur Pemprov Gorontalo Sukril Gobel. Pelurusan ini sekaligus membantah kata kata Adhan bahwa ada belanja barang dan jasa sekitar Rp255 miliar yang setelah diaudit oleh BPK tinggal Rp202 miliar.

Hal yang sebenarnya terjadi, ada perbedaan antara penyajian laporan keuangan pada Ranperda Pertanggungjawab APBD Tahun 2019 dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit BPK. Perbedaannya yakni Ranperda hanya mencantumkan laporan dana hibah dalam bentuk uang, sementara dana hibah dalam bentuk barang masuk dalam item belanja barang dan jasa. Sementara LKPD melaporkan dana hibah dalam bentuk uang dan barang.

Dana hibah dalam bentuk uang dilaporkan sebesar Rp202.567.940.000,00, sementara dana hibah dalam bentuk barang yang masuk dalam item belanja barang dan jasa sebesar Rp Rp53.260.236.500,00. Singkatnya bagi yang awam, seolah olah yang terbaca hanya Rp202 miliar dana hibah, padahal kenyataannya jika diakumulasi sesuai LKPD yang diaudit BPK adalah sama yakni Rp255.828.176.500,00 gabungan dari belanja hibah berupa uang dan barang.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diaudit oleh BPK antara Rp202 miliar dengan Rp53 miliar itu dikonversi menjadi satu sehingga hanya muncul satu anggaran hibah nilainya itu Rp255 miliar,” Sukril menjelaskan.

Tags: Adhan DambegorontaloPencemaran nama baikPOLDA GORONTALORusli HabibieRusli Melapor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.