PROSESNEWS.ID – Merasa telah diguna-guna (sihir). Seorang pria di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, berinisial AD (39), nekat menghabisi nyawa seorang kakek berinisial NS 80 Tahun.
Sebelumnya, peristiwa nahas yang terjadi sekitar Pukul 05.30 Wita, pada Jum’at 02 April itu, berhasil diungkap Polres Boalemo, melalui Tim yang dibentuk dan dipimpin langsung Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan S.Ik.,MH.
“Saya bersama Kasat Reskrim dan Tim begitu menerima informasi, langsung turun lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Ahmad Pardomuan.
Baca Berita Terkait : Pembunuhan di Mananggu Berhasil Diungkap Polres Boalemo
Dikatakan Ahmad, dari sini pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kepada petugas, pelaku AD telah mengakui perbuatannya, lantaran faktor dendam yang sudah lama dipendamnya.
“Pelaku AD menyimpan dendam yang sudah lama terhadap korban. Pelaku AD merasa telah diguna-guna korban. Saat ini pelaku sudah kita tahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Boalemo,”pungkas Alumnus Akpol 1999 tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Saat ini kata Wahyu, pelaku telah ditahan bersama barang bukti oleh Satreskrim Polres Boalemo.
“Benar, kemarin saya juga terima laporan ada dugaan pembunuhan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Boalemo,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo. (PR)