
PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango menyita 98 sepeda motor yang terjaring dalam operasi Balap Liar di jalan Baypas Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo.S.Trk. menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai balap liar di Center Point Bone Bolango yang dilakukan sejumlah remaja selepas sholat subuh dibulan Ramadan.
Kata Irawan, selain menindaki aduan masyarakat, mereka juga menyita jenis motor yang tidak memiliki surat-surat, dan berbagai pelanggaran yang ditindaki saat berlalulintas.
“Dilaksanakannya Operasi ini, guna menindak lanjuti keluhan Masyarakat mengenai Balap Liar dan motor yang parkir sembarangan, serta suara bising knalpot racing yang menganggu,”beber Iptu Irawan Kusumo. Jumat (24/3/2023)
“terjaring juga Kendaraan yang tidak memiliki STNK, tidak menggunakan helm, dan pengendara dibawah umur.”terangnya.
Sementara itu Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli, S.I.K menerangkan, bagi pengendara yang disita kendaraannya, untuk segera menyediakan kelengkapan surat-surat.
“Lengkapi surat suratnya dulu, terus motornya kami keluarkan dari polres, dan untuk pengendara di bawah umur, akan kami undang orang tuanya ke Polres.
“Motor untuk sementara, kami amankan di halaman Polres Bone Bolango. Nanti setelah semuanya terpenuhi baru motor bisa diambil.”tegas Kapolres.
Reporter : Sandri Mooduto