PROSESNEWS.ID – Plt Bupati Kabupaten Boalemo Anas Jusuf mengatakan, saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Bahkan di Bali sudah diberlakukan PPKM Darurat,”kata Anas, saat membuka Audit Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) 2 hari lalu di Hotel Grand Q Gorontalo, Jumat, (02/07/2021).
Menurut Anas, kondisi ini harus disikapi lebih serius lagi, meskipun Boalemo saat ini berada pada zona kuning. Ia mengharapkan kolaborasi semua pihak terus dilakukan sebagai upaya melakukan pencegahan bersama.
Namun dikatakan Plt Kepala Daerah Boalemo, ia sendiri mengapresiasi kolaborasi maksimal yang ditunjukan oleh Aparat TNI-Polri bersama para tenaga medis yang melakukan vaksinasi Covid-19 di masing-masing wilayah.
“Peran kita semua tidak hanya sampai di sini. Saya berharap kita semua tetap bersinergi sembari rutin memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat luas tentang protokol kesehatan, guna pencegahan,”imbuhnya.
Sebelumnya, audit KIPI tersebut, dihadiri Kadis Kesehatan Sutriyani Lumula, seluruh Kapolsek di Boalemo, serta para petugas kesehatan dari masing-masing wilayah Kecamatan se-Boalemo.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Daerah Boalemo berharap pula, hasil audit KIPI nanti, dapat menghasilkan yang terbaik untuk lebih memotivasi kinerja Pemkab Boalemo yang lebih membanggakan ke depan.