PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Risjon Sunge meluruskan pemberitaan salah satu media online tentang antrian warga membeli minyak goreng curah di Kabupaten Gorontalo, Sabtu kemarin. Risjon menjelaskan minyak goreng yang disalurlan oleh Pt Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memang didistribusikan untuk penjual toko dan warung.
“Distribusi kemarin itu memang bukan untuk warga umum. Prioritasnya penjual toko dan warung. Nanti toko dan warung yang menjual ke warga secara ecer,” jelas Risjon, Minggu (20/3/2022).
Risjon menambahkan pendistribusian minyak goreng pemerintah di Kabgor didistribusikan di Limboto dan Telaga. Sedangkan di Gorontalo Utara di distribusikan di Kwandang. Untuk harga distributor Rp13.000, dan pihak toko maupun warung tidak diperkenankan menjual minyak goreng curah di atas Rp14.000.
“Kita distribusikan ke toko dan kios dgn harga Rp 13.000 selanjutnya pedagang jual kemasyarakat dengan harga Rp 14.000. Jadi yang bukan pedagang belinya di toko dan kios, bukan di distributor PPI,” pungkasnya.