PROSESNEWS.ID – Massa aksi Pemuda dan Rakyat Peduli Provinsi Gorontalo, meminta agar salah satu mesjid yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato untuk tidak dibongkar hanya untuk dijadikan tambang emas. Pasalnya, mesjid tersebut merupakan tempat ibadah yang digunakan masyarakat setempat.
“Terinformasi juga, ada salah satu mesjid Buntuliya, Pohuwato akan dibongkar hanya karena ada emas di bawah bangunan tempat ibadah tersebut. Dan itu menurut riset mereka, bahwa ada emas di bawah bangunan mesjid itu, sehingga mesjid itu akan di bongkar. Ini sudah sangat keterlaluan, demi kepentingan pribadi tempat ibadah pun dikorbankan,” teriak Paris Jafar dalam orasinya. Kamis, (23/9/2020).
Paris yang akrab di sapa Kobra itu menuturkan, jika masyarakat disekitar lokasi tambang ilegal sudah sangat resah. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dan diancam. Belum lagi, aktivitas tambang ilegal itu, ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengelolaan tambang liar.
“Kami pastikan, kami akan mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan persoalan ini. Pertambangan ilegal sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Kami ingatkan, jika sampai bangunan masjid itu akan dibongkar hanya demi kepentingan tambang liar. Kami tidak akan sungkan-sungkan menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya.
Dilanjutkan Paris, aktivitas pertambangan yang sudah menggunakan puluhan alat berat. Tidak menutup kemungkinan, akan mempercepat kerusakan lingkungan yang ada di Kabupaten Pohuwato. Jika hal itu dibiarkan, maka yang paling bertanggungjawab dalam kerusakan lingkungan akibat tambang liar itu adalah pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena sudah membiarkan aktivitas pertambangan ilegal beroprasi.
“Ironisnya lagi, meskipun puluhan alat berat sudah di pasang polisi line. Tapi aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat tetap masih ada. Bahkan, kemarin kabarnya ada dua alat berat lagi yang baru saja masuk ke lokasi pertambangan. Sebenarnya, apa yang terjadi di Bumi Panua itu. Hingga aparat penegak hukum hanya berdiam diri tanpa berbuat apa-apa. Maka kami minta kepada Kapolda Gorontalo, untuk mencopot jabatan Kapolres Pohuwato, yang terkesan diam dan tidak menindaklanjuti penyerangan sekelompok masyarakat di Polsek Popayato Barat dan membiarkan puluhan alat berat beraktifitas,” bebernya.
Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka di Polda Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo, dengan empat tuntutan. Pertama, meminta Polda Gorontalo untuk menutup dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato. Kedua, menindak tegas oknum aparat yang menjadi mafia pertambangan. Ketiga, mendesak Kapolda Gorontalo mengusut tuntas pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat dan penyerangan Polsek Popayato Barat oleh sekelompok masyarakat. Keempat, meminta Kapolda Gorontalo untuk mencopot jabatan Kapolres Pohuwato. (Helmi)