
PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango (Bonebol) yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Ronal Hulukati berhasil menangkap 17 karung Minuman keras (Miras) jenis Cap tikus
Kasat Reskrim Polres Bonebol AKP Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat mereka mendapat informasi dari warga bahwa akan melintas satu unit mobil Daihatsu Luxio yang bermuatan Miras. Mendapati informasi tersebut, tim Resmob langsung melakukan penjagaan ketat di jalan trans Sulawesi.
“Tim kami melakukan pengejaran mobil tersebut dari Kecamatan Kabila Bone dan berhasil dicegat di pelabuhan Kota Gorontalo,” jelas AKP Sutrisno. Selasa, (17/08/2021).
“Dari hasil penggeledahan, tim Resmob Polres Bonebol berhasil mengamankan 17 karung berisikan Miras jenis Cap tikus yang diperkirakan sebanyak seribu liter,” ungkapnya.
AKP Sutrisno mengatakan, pengemudi kendaraan mobil yang mengangkut Miras tersebut berinisial YN warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Bonebol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup AKP Sutrisno.(rls)
Reporter : Abd Kadir Djauhari.