Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Melamar Kerja, Pelaku Curi Sepeda Motor di Gorontalo

Editor by Editor
26 Mar 2025 22:41
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Goorntalo Kota, AKP Akmal Novian Reza saat konferensi pers pada Rabu (26/3), menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan laporan dari Royin Laiya yang melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Rajawali segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa pelaku pencurian diduga adalah RS (22), warga Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Pelaku datang ke tempat Royin dengan modus melamar pekerjaan.

AKP Akmal menjelaskan, RS berpura-pura melamar pekerjaan di tempat Royin. Tak lama setelahnya, RS meminjam sepeda motor, tetapi tidak diberikan oleh pemiliknya. Namun, RS kemudian mengambil kunci dan membawa sepeda motor tanpa sepengetahuan Royin.

Setelah mendapat informasi tersebut, Team Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto melakukan penyelidikan terhadap keberadaan RS. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Team Rajawali yang dibantu oleh Resmob Polres Tomohon akhirnya berhasil mengamankan RS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru putih.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru putih telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Sementara itu, RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 486 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Tags: AKP Akmal Novian RezaCuranmor GorontalogorontaloKota GorontaloModus Melamar KerjaPelaku Curi Sepeda Motor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

TERBARU

Dies Natalis ke-19, PGPAUD FIP UNG Dorong Mahasiswa Aktif Berprestasi

24 Sep 2026

UNG Perkuat Persiapan Menuju PTN-BH, Belajar dari Pengalaman Unhas

24 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kemitraan

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.