Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mudik Menggunakan Perahu, Seorang Warga Dinyatakan Hilang

Arfandi by Arfandi
3 Mei 2022 15:33
in Gorontalo
Mudik Menggunakan Perahu, Seorang Warga Dinyatakan Hilang

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan, atas nama Asri Iskandar Alam (30) dilaporkan hilang saat mudik Lebaran 2022 ke kampung halamannya. Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini masih terus melakukan pencarian.

Kepala Basarnas Ternate, Muhammad Arafah di Ternate, Selasa (3/5/2022) mengatakan, setelah mendapatkan laporan hari ini pihaknya langsung menginstruksikan anggota SAR Pos Pulau Bacan untuk melakukan pencarian terhadap korban.

Korban warga Pulau Kasiruta, Kabupaten Halsel itu dilaporkan hilang saat ingin mudik ke kampungnya di ke Desa Jeret dengan menggunakan perahu sampan.

Hilangnya Iskandar berawal saat Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, korban yang merupakan warga Desa Kasiruta Dalam, keluar menggunakan longboat dengan maksud akan melaksanakan perjalanan mudik Ke kampung halaman yakni di Desa Jeret dengan rute melewati jalur sungai.

Namun hingga saat ini korban belum juga tiba di tempat tujuan di Desa Jeret, Halsel, namun warga telah menemukan longboat milik korban di perairan sekitar Desa Jeret.

Sehingga, pada Rabu (3/5/2022) pukul 12.15 WIT, Unit siaga SAR Bacan menerima laporan tersebut dari langsung melakukan koordinasi dan bergerak untuk melakukan operasi pencarian.

Dengan menggunakan Kapal Rescue Boat 309 Tim Rescue Unit Siaga SAR Bacan bergerak menuju lokasi yang diduga korban hilang tenggelam dengan jarak 17.9 Nm dari Pelabuhan Kupal Bacan dengan waktu tempuh 1 jam.

Sementara itu, pihak keluarga, Sabtu Muale membenarkan kabar tersebut, saat itu korban hendak mudik Idul Fitri 1443 H di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, sehingga korban dari Desa Kasiruta Dalam berangkat menggunakan perahu katinting.

Namun hingga Senin (2/5/2022) korban juga belum tiba di Desa Jerek, sehingga pihak keluarga dan warga setempat mencari korban.

“Kita mencari korban, karena sejak Minggu petang hingga Senin pagi hari korban juga belum tiba, sehingga kita mencari dan kita mendapatkan perahu korban hanyut di sekitar perairan Desa Jeret, tetapi korban tidak ada hanya saja perahu dalam kondisi rusak di bagian depan,” ujarnya.

Muale mengatakan, hingga kini pihak keluarga bersama warga setempat masih terus mencari korban di sekitar perairan Desa Jerek dan wilayah Kali Kali Desa Kasiruta Dalam.

Tags: gorontaloMudikMudik LebaranPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

11 Mei 2022

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.