Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

Editor by Editor
9 Des 2025 19:20
in Politik

PROSESNEWS.ID — Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo resmi digelar di Resto Orasawa. Agenda penting partai berlambang beringin tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.

Dalam sambutannya, Idah Syahidah menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan dukungan kepada calon mana pun. Ia mengaku sengaja menutup komunikasi dengan para kandidat menjelang pelaksanaan Musda demi menjaga sikap netral.

“Pak Hendra, Pak Zulfikar, Pak Iskandar menelpon saya. Saya tidak angkat karena saya tidak mau dianggap mendukung salah satu calon. Saya ingin netral. Tinggal Ibu Wilvon yang tidak menghubungi saya,” ujarnya sambil tersenyum.

Lebih lanjut, Idah menekankan pentingnya pelaksanaan Musda yang berjalan sesuai mekanisme organisasi. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik di belakang layar yang dapat mencederai proses pemilihan.

“Saya mendengar ada permainan di belakang ini, ada uang-uang. Dan saya tidak mau menerima sepeser pun dari Musda. Ini akan merusak nama partai,” tegasnya.

Idah berharap ketua terpilih dapat membawa Partai Golkar menjadi lebih baik dan lebih kuat ke depan.

“Siapapun yang terpilih nanti tolong majukan Partai Golkar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Musda kali ini terdapat empat calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo periode 2025–2030. Mereka adalah Hendra Hemeto, Iskandar Mangopa, Zulfikar Usira, dan Wilvon Malahika.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Bedah Rumah Perkuat Aksi Sosial Jurnalis pada HPN 2026

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026, komunitas jurnalis di Gorontalo bersiap menggelar rangkaian kegiatan yang melibatkan...

Diduga Akibat Puntung Rokok, 2 Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

by Editor
12 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/01/2025) sekitar pukul 07.40...

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

by Editor
12 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – PT Tirta Anugerah Tibawa memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menuding perusahaan tidak menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Diduga Akibat Puntung Rokok, 2 Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

12 Jan 2026

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

13 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Bedah Rumah Perkuat Aksi Sosial Jurnalis pada HPN 2026

13 Jan 2026

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

12 Jan 2026

TERBARU

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

13 Jan 2026

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

13 Jan 2026

Bedah Rumah Perkuat Aksi Sosial Jurnalis pada HPN 2026

13 Jan 2026

Diduga Akibat Puntung Rokok, 2 Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

12 Jan 2026

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

12 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.