![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220511-WA0045-912x1024.jpg)
PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Kanit Intel Polsek Mawasangka Tengah (Masteng), Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Aipda Malik Sangka ditikam menggunakan sebilah pisau (badik) oleh preman hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa (10/05/22) pukul 19.30 Wita, di dusun Bagea, desa Lantongau, Kecamatan Masteng yang dibenarkan oleh Kapolres Baubau.
“Ya benar terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh AD pada Kanit intel Polsek Masteng, Aipda Malik Sangka, ” tulis Kapores Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (11/05/2022) sore.
“Pelaku tidak terima saat ditengahi permasalahannya oleh korban sehingga terjadi cekcok yang mengakibatkan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam),” tulisnya lagi.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebelah kanan dan sementara waktu di rawat di Polsek Masteng oleh team medis Puskesmas.
“Sedangkan pelaku saat ini melarikan diri,” katanya.
Meski begitu, pihaknya meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Kita mengultimatum dengan menyertakan kepala Desa dan Tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri,” tutup Erwin.
Reporter
: Win