Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nekat Mencuri Emas Seharga 20 Juta, Warga Pontianak Diamankan Polresta Gorontalo

Editor by Editor
1 Mar 2023 16:34
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota tetapkan dua orang tersangka pelaku pencurian emas yang beraksi pada 23 Februari 2023 di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo.

Pelaku merupakan wanita paruh baya berinisial UN (47) dan anaknya berinisial AL (20). Kedua tersangka tersebut, bukan warga Gorontalo melainkan mereka berasal dari daerah Pontianak.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana menjelaskan, kedua pelaku tertangkap basah saat hendak kembali melakukan aksinya di toko emas Komplek Pasar Sentral Kota Gorontalo.

“Modus dua pelaku ini, ketika mendatangi toko emas akan mencoba perhiasan terlebih dahulu, kemudian menyembunyikannya di pergelangan tangan, jika tidak ada yang memperhatikan perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam tas,” jelasnya.

Lanjut Kombes Pol Ade Permana, setelah dilakukan interogasi ternyata kedua pelaku asal pontianak ini mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di daerah lain dengan modus operasi yang sama.

“Selain di Gorontalo, keduanya pernah mencuri di daerah lain seperti Manado, Palu, dan Polewali Mandar,” ujar Kombes Pol Ade saat menggelar konferensi pers, Rabu (01/03/2023).

Selain amankan kedua pelaku, diungkapkan Kombes Pol Ade Permana, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti emas hasil curian dengan total keseluruhannya sebanyak 253,6 gram atau senilai kurang lebih Rp. 200 juta.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: EmasgorontaloKota GorontaloPencurianPolresta Gorontalo KotaPontianakToko Emas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ramadhan ‘Berdarah’, Seorang Pedagang Kelapa Muda di Kompleks Pasar Sentral Jadi Korban Pembacokan

by Editor
25 Mar 2023
0

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan barang bukti Sajam yang digunakan pelaku pembacokan. PROSESNEWS.ID - Meskipun masih suasana Bulan...

Masih Banyak Warung Penjual Miras di Bulan Ramadhan

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras (miras) di Kota Goorntalo masih...

Polsek Dungingi Temukan Peredaran Miras di Hari Pertama Ramadhan

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNESW.ID - Peredaran minuman keras (miras) masih terjadi di Kota Serambi Madinah selama bulan suci Ramadhan. Di hari pertama Bulan...

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango menyita 98 sepeda motor yang terjaring dalam operasi Balap Liar di...

Melalui Reses, Ariston Prioritaskan Pembangunan Kantor Permanen Kecamatan Hulonthalangi

by Editor
22 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo gelar Reses masa sidang kedua Tahun 2023 di...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Ramadhan ‘Berdarah’, Seorang Pedagang Kelapa Muda di Kompleks Pasar Sentral Jadi Korban Pembacokan

by Editor
25 Mar 2023
0

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan barang bukti Sajam yang digunakan pelaku pembacokan. PROSESNEWS.ID - Meskipun masih suasana Bulan...

Pemerintah Kembali Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

23 Mar 2023

Nekat Mencuri Emas Seharga 20 Juta, Warga Pontianak Diamankan Polresta Gorontalo

1 Mar 2023

Masih Banyak Warung Penjual Miras di Bulan Ramadhan

24 Mar 2023

Polsek Dungingi Temukan Peredaran Miras di Hari Pertama Ramadhan

24 Mar 2023

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

24 Mar 2023

TERBARU

Ramadhan ‘Berdarah’, Seorang Pedagang Kelapa Muda di Kompleks Pasar Sentral Jadi Korban Pembacokan

25 Mar 2023

Masih Banyak Warung Penjual Miras di Bulan Ramadhan

24 Mar 2023

Polsek Dungingi Temukan Peredaran Miras di Hari Pertama Ramadhan

24 Mar 2023

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

24 Mar 2023

Pemerintah Kembali Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

23 Mar 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id