PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, menegaskan Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang diberikan kepada masyarakat, harus menggunakan pangan lokal Daerah.
Penegasan itu disampaikan Nelson, pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, di ruang Madani Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Jum’at, (02/04/2021).
“Di daerah ini kan banyak beras. Sementara beras yang kita beli itu sekitar 80 Ton. Nah, baiknya membeli beras lokal saja,” kata Nelson.
Bupati dua periode itu mengaku, beberapa kali juga menerima keluhan, terkait bahan pangan suplier yang masih berasal dari luar Daerah. Ia menegaskan, informasi ini hanya isu.
“Soal isu yang berkembang ada beras dari luar daerah, nanti akan diatasi,” tegasnya.
Di samping itu, Bupati Kabupaten Gorontalo, meminta Suplier dan E-Warung, harus memenuhi pensyaratan. Ini juga, guna menjaga kualitas BSP yang diserahkan, benar-benar sesuai.
“Jadi, pangan yang ada di E-Warung itu harus lokal, tidak boleh beli dari luar daerah. Kecuali barangnya tidak ada di Kabupaten Gorontalo, dan tidak harus premium juga. Medium tidak masalah, asal sesuai harga pasar. Sebab dalam juknisnya tidak disebutkan harus premium atau medium. Yang terpenting jumlahnya 10 kilogram.” Tandasnya
Reporter : Agil Mamu