PROSESNEWS.ID — Seorang pegawai honorer di Kabupaten Bone Bolango, berinisial IO (38), berhasil diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Sabtu (25/11/23) sekitar pukul 15.55 WITA. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus pencurian 6 unit handphone di halaman parkir kampus UNG pada tanggal 11 November 2023 lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menyampaikan, kejadian bermula ketika korban meletakkan 8 unit handphone di dalam bagasi motor saat ada kegiatan kemah bakti di kampus UNG, dikarenakan peserta tidak diizinkan membawa handphone.
“Saat korban kembali ke motor, hanya tersisa 2 unit handphone, sedangkan 6 unit lainnya telah dicuri oleh pelaku,” ungkap Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo melanjutkan, dari tangan pelaku, Team Rajawali berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Scoopy DM 2556 ER warna putih yang digunakan dalam aksi pencurian, serta 4 unit handphone.
Selain itu, 2 unit handphone yang telah dijual oleh pelaku juga berhasil diamankan dari tangan pembeli. Handphone yang berhasil diamankan meliputi 1 unit Samsung A51, 1 unit Samsung A30s, 1 unit Redmi Note 12, 1 unit Redmi Note 5, 1 unit Oppo A5s, dan 1 unit Realme C11 dalam kondisi rusak.
“Pelaku IO beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke pihak reskrim untuk pemeriksaan lanjutan,” tutup Kompol Leonardo.
Reporter: Zulkarnaen