Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas

Editor by Editor
4 Okt 2023 15:39
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menanggapi kasus intimidasi terhadap wartawan yang meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Insiden yang melibatkan oknum pejabat Polda berinisial FT pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 17.20 WITA tersebut telah memicu reaksi keras dari PWI.

PWI Gorontalo meminta seluruh anggotanya untuk bersatu dan kompak dalam menghadapi insiden ini. Mereka berencana untuk turun aksi sebagai bentuk solidaritas dengan rekan-rekan wartawan yang terkena intimidasi. Aksi ini dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis dan Jumat (5—6/9/2023) di Polda Gorontalo.

Wakil Ketua Pembelaan Wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin mengungkapkan, upaya pembungkaman terhadap wartawan terus berulang dan seringkali melibatkan oknum Polri. Padahal, UU Nomor 40 tentang Pers Tahun 1999 dengan jelas menggaransi kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 UU tersebut menegaskan pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya.

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi. Ini harus dipahami oleh semua pemangku kepentingan, dan tindakan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu, terutama yang memiliki peran penting di Polda Gorontalo, tidak boleh dibiarkan,” kata Andi Arifuddin.

Mantan Pemimpin Redaksi Gopos.id tersebut juga mengingatkan tentang hukuman yang diatur dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers. Setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi dapat dikenai pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda hingga 500 juta rupiah.

“Kami mengajak seluruh anggota PWI Gorontalo untuk bersatu dan ikut aksi bersama wartawan dalam menuntut evaluasi kinerja anggota kepolisian terkait kasus ini,” tegasnya.

PWI Gorontalo berharap, peristiwa ini bisa menjadi contoh penting dalam mempertahankan kebebasan pers dan memberikan pembelajaran kepada oknum-oknum yang berupaya menghambat wartawan dalam menjalankan peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan penyedia informasi bagi masyarakat.

Narahubung:
Fadli Poli (Ketua PWI)
Andi Ariduddin (Wakil Ketua Pembelaan Wartawan)

Tags: Aksi PWIAksi WartawangorontaloIntimidasi WartawanIntimidasi Wartawan oleh Polisioknum PerwitaOknum PolisiPejabat Polda GorontaloPersatuan Wartawan IndonesiaPerwira Polda GorontaloPWI Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.