Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Operasi Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Dapati Ratusan Botol Minuman Terlarang

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Feb 2021 23:00
in Hukum, Peristiwa
Barang bukti Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras), dalam Operasi Pekat Otanaha belum lama ini. Selasa, (16/02/2021).

Operasi yang dipimpin Kanit UKL II, Ipda Fachrudin Nizar itu, menyisir dan mendapati ratusan botol minuman terlarang tersebut, di dua tempat berbeda.

Pertama, di Jl. Rajawali Kelurahan Heledulaa Selatan, Keamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Bertempat di Kos Maharani, tepatnya di kamar kos milik ST yang disimpan di sebuah lemari pendingin. Kedua, di Jl. Jendral Suprapto, Kelurahan Biawu, tepatnya di toko manid milik inisial JP yang tersimpan di dalam toko.

Dir Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, selaku Kasatgas UKL II menjelaskan, sedikitnya ada 699 botol miras dari berbagai merek yang telah diamankan pihaknya dalam operasi tersebut.

“Ada 699 botol, dan barang bukti ini langsung kami amankan. Karena pemilik miras, tidak bisa memperlihatkan izin saat diperiksa oleh anggota kami,”ungkap Aji.

Diuraikannya, anggur merah gold sebanyak 15 botol ukuran 620ml, anggur merah 14 botol ukuran 620, anggur putih 12 botol ukuran 620ml, soju bae 9 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa lemon 18 botol 360ml, soju daebak rasa mangga 5 botol ukuran 360 ml, soju daebak rasa leci 6 botol ukuran 360ml, gilbey’s distillbeys blend 4 botol ukuran 700ml, gillbeys vodka 1 botol ukuran 350ml dan gillbeys gin 1 botol ukuran 350ml, bir bintang 312 botol ukuran 620ml, bir bintang 144 kaleng ukuran 360ml dan bir bintang 48 kaleng ukuran 500ml.

Aji menuturkan, dengan digelarnya razia tersebut, diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam kehidupan bermasyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan, bilamana personel operasi pekat otanaha berhasil mengamankan 699 Botol Minuman keras dengan berbagai merk.

“Ratusan botol miras ini diamankan karena pemilik dari minuman tersebut tidak memiliki surat ijin, dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya suatu tindak kriminal. Oleh sebab itu Tim operasi pekat menyita Miras tersebut,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo. (PR)

Tags: gorontaloKepolisian DaerahMinuman KerasMiraspoldaPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.