Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Operasi Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Dapati Ratusan Botol Minuman Terlarang

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Feb 2021 23:00
in Hukum, Peristiwa
Barang bukti Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras), dalam Operasi Pekat Otanaha belum lama ini. Selasa, (16/02/2021).

Operasi yang dipimpin Kanit UKL II, Ipda Fachrudin Nizar itu, menyisir dan mendapati ratusan botol minuman terlarang tersebut, di dua tempat berbeda.

Pertama, di Jl. Rajawali Kelurahan Heledulaa Selatan, Keamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Bertempat di Kos Maharani, tepatnya di kamar kos milik ST yang disimpan di sebuah lemari pendingin. Kedua, di Jl. Jendral Suprapto, Kelurahan Biawu, tepatnya di toko manid milik inisial JP yang tersimpan di dalam toko.

Dir Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, selaku Kasatgas UKL II menjelaskan, sedikitnya ada 699 botol miras dari berbagai merek yang telah diamankan pihaknya dalam operasi tersebut.

“Ada 699 botol, dan barang bukti ini langsung kami amankan. Karena pemilik miras, tidak bisa memperlihatkan izin saat diperiksa oleh anggota kami,”ungkap Aji.

Diuraikannya, anggur merah gold sebanyak 15 botol ukuran 620ml, anggur merah 14 botol ukuran 620, anggur putih 12 botol ukuran 620ml, soju bae 9 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa lemon 18 botol 360ml, soju daebak rasa mangga 5 botol ukuran 360 ml, soju daebak rasa leci 6 botol ukuran 360ml, gilbey’s distillbeys blend 4 botol ukuran 700ml, gillbeys vodka 1 botol ukuran 350ml dan gillbeys gin 1 botol ukuran 350ml, bir bintang 312 botol ukuran 620ml, bir bintang 144 kaleng ukuran 360ml dan bir bintang 48 kaleng ukuran 500ml.

Aji menuturkan, dengan digelarnya razia tersebut, diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam kehidupan bermasyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan, bilamana personel operasi pekat otanaha berhasil mengamankan 699 Botol Minuman keras dengan berbagai merk.

“Ratusan botol miras ini diamankan karena pemilik dari minuman tersebut tidak memiliki surat ijin, dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya suatu tindak kriminal. Oleh sebab itu Tim operasi pekat menyita Miras tersebut,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo. (PR)

Tags: gorontaloKepolisian DaerahMinuman KerasMiraspoldaPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.