Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Operasi Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Dapati Ratusan Botol Minuman Terlarang

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Feb 2021 23:00
in Hukum, Peristiwa
Barang bukti Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras), dalam Operasi Pekat Otanaha belum lama ini. Selasa, (16/02/2021).

Operasi yang dipimpin Kanit UKL II, Ipda Fachrudin Nizar itu, menyisir dan mendapati ratusan botol minuman terlarang tersebut, di dua tempat berbeda.

Pertama, di Jl. Rajawali Kelurahan Heledulaa Selatan, Keamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Bertempat di Kos Maharani, tepatnya di kamar kos milik ST yang disimpan di sebuah lemari pendingin. Kedua, di Jl. Jendral Suprapto, Kelurahan Biawu, tepatnya di toko manid milik inisial JP yang tersimpan di dalam toko.

Dir Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, selaku Kasatgas UKL II menjelaskan, sedikitnya ada 699 botol miras dari berbagai merek yang telah diamankan pihaknya dalam operasi tersebut.

“Ada 699 botol, dan barang bukti ini langsung kami amankan. Karena pemilik miras, tidak bisa memperlihatkan izin saat diperiksa oleh anggota kami,”ungkap Aji.

Diuraikannya, anggur merah gold sebanyak 15 botol ukuran 620ml, anggur merah 14 botol ukuran 620, anggur putih 12 botol ukuran 620ml, soju bae 9 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa lemon 18 botol 360ml, soju daebak rasa mangga 5 botol ukuran 360 ml, soju daebak rasa leci 6 botol ukuran 360ml, gilbey’s distillbeys blend 4 botol ukuran 700ml, gillbeys vodka 1 botol ukuran 350ml dan gillbeys gin 1 botol ukuran 350ml, bir bintang 312 botol ukuran 620ml, bir bintang 144 kaleng ukuran 360ml dan bir bintang 48 kaleng ukuran 500ml.

Aji menuturkan, dengan digelarnya razia tersebut, diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam kehidupan bermasyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan, bilamana personel operasi pekat otanaha berhasil mengamankan 699 Botol Minuman keras dengan berbagai merk.

“Ratusan botol miras ini diamankan karena pemilik dari minuman tersebut tidak memiliki surat ijin, dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya suatu tindak kriminal. Oleh sebab itu Tim operasi pekat menyita Miras tersebut,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo. (PR)

Tags: gorontaloKepolisian DaerahMinuman KerasMiraspoldaPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.