PROSESNEWS.ID – Selama dua pekan terakhir yakni mulai dari 24 Agustus 2021 sampai dengan 04 September 2021, personel gabungan Polres Gorontalo Kota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat).
Dalam operasi pekat tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti berupa empat sak minuman keras jenis cap tikus dengan jumlah 100 liter. Sementara itu, 283 botol cap tikus ukuran 600 ml, 38 botol kasegaran dan 3 botol pinaraci.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kabag OPS Akp Ryan D.Hutagalung menjelaskan, ratusan liter minuman keras tersebut di sita di Wilayah Kota Gorontalo. Setelah operasi pekat tersebut, nantinya akan ada razia khusus untuk minuman keras dan akan dilakukan terus menerus.
“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras,” ujar Akp Ryan, Minggu (05/09/2021).
AKP Ryan juga berpesan dan mengajak kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba, miras maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
“Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad