PROSESNEWS.ID – DPRD Kabupaten (Dekab) Blitar, menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses pertama tahun 2021 anggota Dekab, disertai pembukaan masa sidang kedua tahun 2021, di Gedung Graha Paripurna Dekab Blitar. Rabu, (24/02/2021).
Ketua Dekab Blitar, Suwito Saren Satoto, mengatakan, laporan masa reses Dekab Blitar yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) oleh masing-masing anggota, tak lain, guna menyerap aspirasi masyarakat.
Hal itu menurutnya, sebagai bentuk tanggungjawab bersama, antara Dekab dan pemerintah daerah, dalam hal menjawab berbagai kebutuhan, ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Untuk itu, dari hasil reses sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas dan alat kelengkapan Dekab,” tuturnya, usai sidang Paripurna tersebut.
Lanjutnya, sesuai dengan tata tertib (Tatib), setiap pelaksanaan tugas reses Anggota Dekab, baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang di sampaikan kepada Pimpinan Dekab dalam rapat paripurna.
Di samping itu, tambah Suwito, dari hasil reses anggota, pada umumnya apa yang disampaikan banyak yang mengusulkan infrastruktur. Sehingga, ini nantinya akan dibawa sebagai rencana pembangunan daerah.
“Namun, pada rapat tadi, karena masih pandemi Covid-19, dan tidak boleh lama-lama dalam ruangan, maka, tadi tidak dibacakan, akan tetapi disampaikan. Pastinya secara detailnya banyak yang mengusulkan infrastruktur,” tukasnya. (Ads).
Reporter : Dwi Sasmito