Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Idris Harap Bisa Menjaring Aspirasi Rakyat

Editor by Editor
23 Des 2020 21:00
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-42 dalam rangka pelantikan PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (23/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim berharap, dilantiknya PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo bisa menjaring aspirasi rakyat dengan baik dan menyalurkannya sesuai mekanisme dewan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang diambil sumpah dan janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-42, Rabu (23/12/2020). Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Nikma Tahir, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf.

Wagub menuturkan, dilantiknya Nikma Tahir yang sudah berpengalaman sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada periode sebelumnya akan menambah dinamisnya pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam penganggaran, legislasi, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan Pemprov Gorontalo

“Mari kita sama-sama membangun kesepahaman dalam mewujudkan visi Pemprov Gorontalo yaitu terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju dan sejahtera dengan delapan program unggulannya. Atas nama Pemprov Gorontalo saya juga mengucapkan terima kasih kepada ibu Suharsi Igirisa yang sudah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan,” ajak Idris.

Nikma Tahir menggantikan Suharsi Igirisa, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golongan Karya daerah pemilihan Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Pohuwato. Pengangkatan Nikma Tahir sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.75.4705 Tahun 2020.

“Selamat kepada ibu Nikma Tahir yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, semoga sukses dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada pelantikan itu. (Ads)

Tags: Nikma TahirPAW Anggota DPRD Provinsi GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.