![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_18.jpg)
PROSESNEWS.ID – Sedang asik mempreteli kendaraan roda dua, seorang remaja berinisial DFP (21) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diringkus Polisi, Jumat, (27/05) Pukul 23:55 Wita.
Remaja ini ditangkap oleh Tim Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, karena diduga kuat menjadi otak pencurian sepeda motor, yang terjadi di Kelurahan Pulubala, Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Polisi menjelaskan, saat penangkapan, pelaku tengah bersama dua orang rekannya, yang tengah mengotak-atik kendaraan roda dua. Dimana, motor tersebut merupakan hasil curian pelaku, dan diduga sengaja dibongkar untuk menghilangkan jejak.
“Benar, kami telah mengamankan seorang remaja berinisial DFP. Dirinya diamankan karena diduga kuat merupakan otak pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku kami tangkap saat sedang mempreteli motor hasil curiannya, dan diduga untuk menghilangkan jejak barang bukti,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Nauval juga menambahkan, kasus ini berawal dari hilangnya sebuah kendaraan roda dua pada jumat kemari. Polisi yang mendapati laporan tersebut, kemudian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang kemudian mengarah kepada DFP.
“Saat menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Kemudian, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada DFP, dan selanjutnya melakukan penangkapan pada malam hari,” tambah Nauval.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kami masi akan dalami kasus ini, apakah ada keterlibatab orang lain dalam kasua ini,” tutupnya.
Rep : Arjun