Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Insiden Berdarah di Kota Gorontalo Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
2 Jan 2022 18:10
in Gorontalo, Headline, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Terduga pelaku penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menyebabkan korban Ilham Kamaru (48) warga Bone Bolango meninggal dunia, berhasil di amankan pada Sabtu, (1/1/2022).

Saat ini dua terduga pelaku berhasil diamankan dengan inisial LG alias Likong (26) Warga Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dan AS Alias Adit (17) warga Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno, SIK mengamankan terduga pelaku di atas bukit perintis tepatnya di Gubuk kecil Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonebolango, pada Sabtu, 1 Januari 2022, sekitar pukul 23.30 Wita.

Setelah di intoregasi, kedua pelaku mengaku menikam korban menggunakan sajam jenis gunting dan membenarkan semua insiden kejadian itu. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk di proses hukum lebih lanjut.

Berita Berkaitan : Awal Tahun Berdarah, Pembunuhan Kembali Terjadi di Kota Gorontalo

Ceritanya bermula, korban bersama rekan-rekannya sedang duduk nongkrong di lorong potlot, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Tiba-tiba salah seorang pengendara motor dengan inisial LG, melintas dengan kecepatan tinggi.

Terduga pelaku dengan inisial LG alias Likong

Tidak terima dengan sikap LG, kemudian ditegur kawan-kawan korban. Namun, ketika mendengar teguran itu, LG malah memainkan gas motornya. Hal itupun tidak di terima kawan-kawan korban. Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan, awalnya pengejejaran itu hanya dilakukan oleh Yunus Pasau.

Merasa hanya mengejar sendirian, Yunus Pasau memilih untuk menghetikan pengejarannya dan kembali ke tongkrongannya di lorong potlot. Disitu, Yunus Pasau mengajak Lima orang kawannya, termasuk korban. Dengan tujuan untuk mencari
LG.

Alhasil, LG yang mereka cari di temukan di Kompleks Podupa, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Setelah bertemu dengan LG, yang sementara bersama kawan-kawannya. Yunus Pasau, bermaksud mempertanyakan tujuan LG, yang saat melintas di lorong potlot memainkan gas motornya.

Terduga pelaku dengan inisial As alias Adit

Adu mulut pun tak terhindarkan dari kedua belah pihak, yang berlanjut pada aksi perkelahian dan menyebabkan korban Ilham Kamaru meninggal dunia. Disamping itu juga salah seorang kawan korban Saprin Lapata juga mengalami luka sobek di bagian kepala.

Melihat korban yang sudah berlumuran darah dan sudah tidak berdaya, korban pun langsung di bawa ke Rumah Sakit Aloie Saboe Kota Gorontalo dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Tags: pembunuhanPembunuhan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Pohuwato, Seorang Perempuan Diancam Dibunuh oleh Kakak Tirinya 

by Editor
11 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perselisihan sengketa tanah di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, berujung pada dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu...

Perselisihan Antar Teman Berakhir Tragis di Kota Gorontalo

by Editor
9 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota...

Breaking News! Pria di Kabgor Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Kandungnya

by Editor
18 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Beberapa grup Whats app mendadak digegerkan dengan beredarnya potongan video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya ditemukan tewas...

Dendam Ilmu Santet di Gorontalo Berujung Pembunuhan Sadis

by Editor
3 Okt 2022
0

PROSESNEWS.ID - DY, pelaku pembunuhan terhadap DT (77) warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan motif aksi pembunuhannya usai...

Sebanyak 27 Adegan Diperankan Para Tersangka Saat Anaiaya Anak Dibawah Umur Hingga Tewas

by Editor
17 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang bocah berinisial ASK, Jumat, (17/06)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Me Gacoan Bermasalah, Massa Aksi Datangi DPRD Gorontalo

by Editor
13 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menerima aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo yang berlangsung di...

Pelaku Insiden Berdarah di Kota Gorontalo Berhasil Ditangkap

2 Jan 2022

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

Uang Pemerintah Tak Boleh Lama Mengendap, DPRD Tegaskan Akselerasi Anggaran

13 Jun 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

DPRD Kota Gorontalo Minta Satpol PP Perluas Lokasi Razia ke Hotel dan Tempat Karaoke

12 Jun 2025

TERBARU

Korban Kebakaran di Limboto Barat Terima Bantuan Pemerintah

14 Jun 2025

Uang Pemerintah Tak Boleh Lama Mengendap, DPRD Tegaskan Akselerasi Anggaran

13 Jun 2025

Me Gacoan Bermasalah, Massa Aksi Datangi DPRD Gorontalo

13 Jun 2025

DPRD Kota Gorontalo Minta Satpol PP Perluas Lokasi Razia ke Hotel dan Tempat Karaoke

12 Jun 2025

Masyarakat Andalas Mendesak Pemasangan Lampu Penerangan di Terminal Lama

12 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id