Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
20 Mei 2022 15:31
in Kriminal
Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Seorang bocah berusia 5 tahun tewas usai dianiaya ibu tiri dan nenek tiri di kamar kos yang ada di kelurahan Molosifat W kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.

Polisi punmembenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal tersebut.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalaui, Kasat Reskrim, Iptu Nauval menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia.

“Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil olah tkp terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (6) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” terang Nauval.

Lebih lanjut, setelah melakukan olah tkp gabungan team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu untuk diinterogasi terkait kematian bocah ASK.

“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu. Saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup resmob Kota Kotamobagu, dimana hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Manado Sulawesi Utara,” tambahnya.

“Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi,korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu,dan untuk kedua pelaku SWA,SI dan ayah kandung korban akan di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter : Arjun

Tags: Bocah 5 tahungorontaloKrimnal Hari iniPemprov GorontaloPENGANIAYAANProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.