Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi yang Libatkan Pegawai Pertamina Ditangkap

Arfandi by Arfandi
12 Mar 2021 07:01
in Kriminal
Polda Riau Ungkap

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bengkalis. Perbuatan dengan istilah kencing minyak ini melibatkan oknum operator pengisian BBM di Pertamina Kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut empat orang tertangkap dalam kasus ini. Dua di antaranya, Basuki dan Suryadi, yang berprofesi sebagai sopir truk tangki solar, kemudian Parubahan Pohan serta Sofyan Afriansyah.

Tersangka Parubahan dalam kasus ini merupakan penampung. Sementara Sofyan merupakan karyawan Pertamina di Kota Dumai yang bertugas sebagai operator pengisian BBM solar kepada sopir truk tangki.

“Kasus ini masih dikembangkan apakah melibatkan kepala operator,” kata Teddy didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK, Rabu siang, 10 Februari 2021 dilansir Liputan6.com

Teddy menjelaskan, dua sopir tersebut mengisi BBM solar untuk dibawa ke SPBU. Para sopir ini mengantongi surat delivery order untuk pengisian di depot Pertamina.

Dua sopir ini lalu membayar kepada operator di Pertamina agar tangkinya diisikan lebih. Biasanya tersangka membayar Rp100 ribu kepada operator.

“Setelah dibayar, tangki diisi lebih sampai 70 liter,” kata Teddy.

Aksi oknum operator tadi tidak ketahuan karena mengurangi pengisian untuk truk tangki yang tidak membayar. Alhasil, Pertamina mencatat pengeluaran minyak per hari masih normal.

Kelebihan muatan ini dijual dua sopir tadi ke penampung, Parubahan. Kelebihan isi tangki tadi disalin ke sebuah drum, di mana penampung membayar hingga Rp400 ribu.

“Minyak ini kemudian dijual ke masyarakat, untuk penampungan ini sudah dilakukan selama tiga tahun,” kata Teddy.

Sementara dua sopir tadi, sambung Teddy, mengaku sudah melakukan kencing minyak selama setahun. Polisi hingga kini masih mengusut keterlibatan sopir lain yang melakukan kejahatan serupa.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua truk tangki, beberapa drum, alat pompa, garis merah milik Pertamina, beberapa segel dan selang. Turut disita beberapa jeriken, lembaran delivery order dan corong minyak.

“Segel itu untuk mengganti segel yang dirusak oleh sopir untuk kencing minyak,” sebut Teddy.

Tags: BBMgorontalokriminalPertaminapolda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.