Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

Editor by Editor
13 Feb 2025 16:22
in Headline, Lingkungan
Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

PROSESNEWS.ID, OPINI – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Pohuwato, menjadi sorotan publik. Namun, di balik fokus pada dugaan pemerasan, ada isu yang lebih besar dan mendesak yang tampaknya terabaikan yaitu aktivitas PETI itu sendiri.

Polres Pohuwato, melalui Kapolres AKBP Winarno, telah menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerasan dalam kasus ini.

Kapolres mengatakan bahwa tim Gabungan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap sejumlah pelaku usaha PETI yang tercatat, dengan hasil menyatakan anggotanya itu tidak melakukan pemerasan.

Namun, pernyataan ini hanya menyentuh satu aspek dari permasalahan yang kompleks. Masyarakat kini bertanya-tanya, mengapa fokus hanya pada dugaan pemerasan, sementara aktivitas PETI dari pelaku PETI yang sudah diperiksa yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan seolah luput dari perhatian?

Dampak PETI yang Mengkhawatirkan

Aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Hutan-hutan gundul, sungai-sungai tercemar, pasokan air PDAM di Pohuwato juga terganggu akibat PETI, dan kerusakan ekosistem lainnya adalah konsekuensi nyata dari aktivitas ilegal ini. Namun, ironisnya, penegakan hukum terhadap pelaku PETI terkesan lemah dan tidak tegas.

Publik kini menuntut jawaban. Apakah ada upaya melindungi pelaku PETI? Apakah ada praktik ilegal lain yang tidak tersentuh? Atau, apakah Polres Pohuwato memang tidak memiliki kapasitas untuk menangani masalah PETI secara serius?

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Polda Gorontalo untuk mengambil alih kasus ini, untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Tidak hanya fokus pada satu aspek kejahatan, tetapi juga harus bertindak tegas terhadap semua bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan masa depan daerah Kabupaten Pohuwato.

Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, keberlangsungan PETI di Pohuwato yang terjadi sejak beberapa Tahun terakhir, belum ada satu pun pelaku PETI yang ditetapkan tersangka, sementara di PETI di Kabupaten Boalemo, yang bisa dibilang baru terjadi beberapa bulan terakhir, sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka.

Oleh karena itu, Polda Gorontalo diminta harus lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini hanya formаlitas untuk meredam amarah publik, sementara aktivitas PETI tetap berjalan seperti biasa.

Kasus di Pohuwato ini bukan hanya tentang dugaan pemerasan seorang oknum polisi. Ini adalah tentang penegakan hukum yang lemah terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan masa depan daerah ini. Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan hanya janji-janji manis yang tak kunjung terealisasi.

Tags: Demam BerdarahgorontaloPOLDA GORONTALOPolres PohuwatoTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.