
PROSESNEWS.ID – Plh. Bupati Bonebol Ishak Ntoma gelae Rapat Koordinasi bersama pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pelaksanaan Rapat tersebut guna membahas tentang Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Serta, pelaksanaan program lahan pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bonebol.
Dalam rapat tersebut, Plh Bupati Bonebol Ishak Ntoma, menuturkan bahwa didalam hasil rapat tersebut, tentunya mendapatkan kesepakatan dan mnyetujui terkait pembangunan Bendungan Bulango Ulu.
“Maka dengan ini tentunya segarah mengeksekusi serta bergerak cepat dan selancar lancarnya. Semogah dalam pembangunan kelak tidak ada hambatan sedikitpun,” tutur Ishak Ntoma.
Ishak Ntoma mengatakan, tentunya kewajiban kepada pihak yang mendapatkan ganti rugi harus membayar PHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tentunya, untuk pembayar PHTB dan PBB nantinya kita akan sosialisasikan secepatnya kepada masyarakat,” kata Ishak Ntoma
Ishak melanjutkan, adapun jumlah pihak yang nantinya akan wajib pembayaran PHTB berjumlah 337 orang.
“Semogah proses ini dapat dilakukan dengan secepatnya dan ganti rugi ini tentunya dapat terselesaikan. Apabila, ada keributan mengenai sengketa tanah, tentunya untuk pembayarannya akan di titi kepengadilah,”pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari














