Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemda Diminta Dukung Perizinan Usaha dengan Sistem OSS

Arfandi by Arfandi
28 Mei 2021 21:10
in Pemprov Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah) saat mengikuti rakor pembahasan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan sistem OSS, secara virtual di ruang kerja wagub, Jumat (28/5/2021). (Foto: Mila-IKP)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota diminta mendukung perizinan usaha dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari transformasi ekonomi untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto, pada rakor yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (28/5/2021).

OSS merupakan sistem yang dibuat pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku bisnis dalam mengurus perizinan berusaha. OSS merupakan tindak lanjut dari UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis risiko, serta PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tersebut, Airlangga mengatakan dibutuhkan kesiapan regulasi, sistem, dan kelembagaan. Untuk kesiapan regulasinya sendiri, pemerintah pusat telah menyiapkan dan menyelesaikan keperluan pelaksanaan perizinan berusaha dan sistem OSS.

“Kemudian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib menyusun dan menyesuaikan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri belum semua pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan baik itu perda maupun perkada,” ungkap Airlangga.

Selain itu, untuk pelaksanaan di daerah memerlukan kesiapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta unit pendukung lainnya. Disamping itu perlu juga untuk meningkatkan kapasitas dari kompetensi aparat yang mengoperasikan sistem OSS dan teknis pelaksanaannya serta pengawasan dilapangan.

“Berdasarkan amanat PP No. 5 tahun 2021, penerapan OSS akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2021. Diharapkan perizinan berusaha ini didorong untuk lebih pasti, mudah, cepat, dan dapat meningkatkan investasi,” tambah Airlangga.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim usai mengikuti rakor tersebut mengatakan akan mengupayakan masing-masing kabupaten kota memiliki satu perda yang mengatur kemudahan berinvestasi dengan bebasis resiko atau OSS. Menurutnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus welcome terhadap investasi, karena untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tentu salah satunya adalah dengan investasi.

“Pada dasarnya adalah bagaimana kita mempercepat pelayanan kepada investor agar supaya pertumbuhan ekonomi kita Inysa Allah bisa meningkat karena selama ini seperti di Gorontalo sampai dengan akhir tahun 2020 pertumbuhan ekonominya – 0,02%.” tutur Idris Rahim.

Tags: gorontaloIdris RahimonlineOSSWagub
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.