Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Resmi Serahkan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD

Editor by Editor
8 Mar 2024 21:08
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kota Gorontalo.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan LKPJ tahun 2023 ini merupakan laporan progres atas kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

Laporan tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023, serta merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Marten menjelaskan, kebijakan pembangunan di Kota Gorontalo tahun 2023 difokuskan pada empat agenda prioritas, yaitu pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta reformasi birokrasi.

Menurutnya, penyusunan LKPJ memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program pembangunan.

“Penyampaian dan penyusunan LKPJ tahun 2023 ini merupakan kewajiban sesuai dengan Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD sebagai bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Marten.

Dia juga menambahkan, hasil evaluasi dari LKPJ ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Marten berharap LKPJ tahun 2023 yang diserahkan kepada DPRD Kota Gorontalo dapat menghasilkan saran dan rekomendasi yang membangun untuk perbaikan program kegiatan di masa yang akan datang.

Tags: gorontaloKota GorontaloLKPJ Kota GorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rencana penyelenggaraan pacuan kuda di Desa Yosonegoro (Kampung Jawa) dipastikan batal digelar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

by Editor
25 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Menjelang perayaan Lebaran Ketupat yang dirayakan satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, mulai...

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

10 Okt 2023

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.