Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Resmi Serahkan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD

Editor by Editor
8 Mar 2024 21:08
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kota Gorontalo.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan LKPJ tahun 2023 ini merupakan laporan progres atas kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

Laporan tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023, serta merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Marten menjelaskan, kebijakan pembangunan di Kota Gorontalo tahun 2023 difokuskan pada empat agenda prioritas, yaitu pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta reformasi birokrasi.

Menurutnya, penyusunan LKPJ memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program pembangunan.

“Penyampaian dan penyusunan LKPJ tahun 2023 ini merupakan kewajiban sesuai dengan Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD sebagai bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Marten.

Dia juga menambahkan, hasil evaluasi dari LKPJ ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Marten berharap LKPJ tahun 2023 yang diserahkan kepada DPRD Kota Gorontalo dapat menghasilkan saran dan rekomendasi yang membangun untuk perbaikan program kegiatan di masa yang akan datang.

Tags: gorontaloKota GorontaloLKPJ Kota GorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.