Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Pemkab Bonebol Kembali Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Arfandi by Arfandi
14 Mar 2021 13:08
in Pemda Bone Bolango
Kadis PTSP Bonebol saat menyerahkan santunan JKM kepada Ahli waris ( Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Bone Bolango (Bonebol) Jumaidil dan BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris.

Adapun JKM yang diberikan sebanyak Rp42 juta kepada ahli waris di selah pelaksanaan pembacaan yasinan, tahlilan dan doa arwah ke-40 hari dari Almarhum Semon Yasin, di Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila.

Almarhum Semon Yasin merupakan salah satu peserta BPJAMSOSTEK maupun BPJS Ketenagakerjaan dari 20.000 pekerja sektor informal yang didaftarkan dan dibiayai premi iurannya lewat APBD oleh pemerintah daerah Kabupaten Bonebol.

“Pekerja informal itu, mereka yang bekerja bukan di sektor pemerintah dan perusahaan. Seperti halnya petani, nelayan, tukang pemanjat kelapa, pedagang, tukang bentor, buruh harian lepas maupun tukang batu serta tukang kayu (basi), dan lain sebagainya,”kata Djumaidil.

Penyerahan Santunan tersebut diserahkan kepada Aisa Kadir, selaku istri dari almarhum Semon Yasin oleh Kepala DPMPTSPTK Jumaidil didampingi ARK BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Ari Hartanto. Kabid peningkatan kompetensi, produktivitas dan perlindungan Jamsostek Dince Mahmud, Kasie perlindungan dan peningkatan Jamsostek Misi Airmas.

Jumaidil menuturkan, para pekerja sektor informal ini, tentunya dilindungi oleh Pemkab Bonebol lewat program Jamsostek untuk dua hal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Untuk JKK, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, maka BPJAMSOSTEK yang akan menanggung seluruh biaya perawatan medis-nya. Sampai yang bersangkutan benar-benar sembuh, dan biaya perawatannya tanpa batas”tutur Jumaidil

Bahkan lanjut Jumaidil, peserta yang mengalami kecelakaan kerja tersebut harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah. Itu biaya transportasinya, perawatan, dan medisnya juga ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK.

“Untuk JKM sendiri, apabila peserta mengalami resiko meninggal dunia dengan sebab apapun yang penting dibuktikan dengan akta kematian. Maka ahli warisnya akan diberikan santunan JKM oleh BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta,” terang Jumaidil.

Program perlindungan Jamsostek itu, turut dihadiri Agen Perisai BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Abd. Kadir Pakaya, dan Nurfadhillah Agussalim, selaku petugas Unit Layanan BPJAMSOSTEK Gorontalo di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bonebol

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: bonebolBPJSgorontaloJamsostek
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.