PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, bersepakat akan memberlakukan kembali jam malam. Membatasi aktivitas masyarakat di malam hari.
Itu disampaikan langsung Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai melakukan rapat bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo. Selasa, (09/02/2021).
“Untuk jam malam ini, kami akan segera membuat Surat Keputusannya (SK). Dengan begitu, Insya Allah pandemi Covid-19 akan menjauh,” ujar Nelson kepada wartawan.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam itu efektif. Di mana, orang-orang akan teratur pola istirahatnya. Akan terjaga imunnya dan akan menjadi lebih kuat.
“Ini juga kita lakukan, mengingat banyak orang melakukan kerumanan yang tidak bermanfaat. Misalnya, hanya mengonsumsi miras. Makanya harus diatur,” jelasnya.
Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo ini, jika nanti kemudian, ada ASN yang kedapatan melanggar aturan ini, maka akan ada sanksi tegas untuknya.
“Bagi ASN, sanksinya adalah tunjangan kinerja mereka. Kalau untuk masyarakat, sejauh ini masih sebatas teguran langsung,” kata Nelson menandaskan.
Reporter : Agil Mamu