Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Menindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Agu 2021 17:28
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Jajaran Forkopimda Gorontalo Utara melakukan rapat terkait penerapan protokol kesehatan. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bakal menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Demikian dikatakan Bupati Gorontalo Indra Yasin. Ia menuturkan, tindakan tegas ini perlu dilakukan guna menekan penyebaran virus corona wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara saat ini.

Indra mengatakan, Gubernur Gorontalo juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi penularan virus corona.

Di mana, wabah global ini, hingga sekarang, masih terus melanda. Seperti diketahui, Gorontalo termasuk daerah yang mengalami lonjakan kasus bersama sejumlah daerah lainnya.

“Tadi kita melakukan rapat virtual zoom bersama pak gubernur membahas langkah-langkah untuk menekan angka penularan covid-19,”ujar Indra Yasin, Selasa, (10/08/2021).

Di Gorontalo Utara sendiri lanjut Indra, pihaknya telah menerapkan aturan yang wajib menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Ada beberapa aturan yang kita terapkan. Pertama, apabila ada masyarakat yang akan melaksanakan acara pernikahan, itu dilaksanakan di KUA dulu. Resepsinya ditunda, termasuk acara sunatan serta pembeatan juga begitu,”paparnya.

Adapun aturan lain yang akan diberlakukan, lanjut Indra lagi, yaitu pembatasan kegiatan masyarakat yang di mana, hanya sampai pukul 19.00 Wita.

“Kita juga bakal melakukan razia kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan aturan ini semua telah disepakati bersama. Mengingat kondisi saat ini masih belum memungkinkan,”jelasnya.

Lanjut kata Indra, apabila ada masyarakat yang sedang sakit, itu juga harus segera berobat, dan kalau pun nantinya yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19, pasti bakal segera mendapatkan penanganan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan lupa juga agar selalu menaati peraturan serta anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan ini,”tukasnya.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraINDRA YASINPemkab Gorontalo UtaraProtokol KesehatanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.