Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Tata Kembali Kepemilikan Tanah Termasuk HGU

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Jul 2021 19:04
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Form Agraria Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, melakukan penataan kembali kepemilikan tanah masyarakat Gorontalo Utara, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa waktunya di Daerah tersebut.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, hal ini telah dibahas pada Rapat Tim Gugus Tugas Form Agraria yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin, (05/07/2021).

“Ini bentuk komitmen kita selaku Pemerintah Daerah yan tentunya, tujuannya tak lain mengatur pengelolaan tanah ini untuk kesejahteraan masyarakat,”tutur orang nomor satu di Gorontalo Utara.

Indra menyebut, pengaturan bakal dilakukan baik untuk tanah yang sudah bersertifikasi, maupun yang belum. Pasalnya, kata Indra, saat ini terdapat tanah yang kurang efektif lagi peruntukkan dan pengelolaannya.

“Ada yang sudah ditelantarkan oleh pemiliknya dan sudah tidak dikerjakan lagi. Karena, pemiliknya sudah berada di luar daerah, Nah, sehingga harus kita atur kembali,”jelasnya.

Tak hanya itu, selain mengatur HGU yang sudah habis masa waktunya, Pemkab Gorontalo Utara juga bakal menata aset-aset Daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Untuk HGU jika sudah habis masa waktunya, maka tanahnya kan kembali ke Negara. Sehingga, perlu kita atur kembali peruntukannya,”tutur Indra.

Indra mengatakan, HGU terkait akan diupayakan kembali fungsi dan peruntukannya. Baik itu buntuk perpanjangan kontrak, atau akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kalaupun sudah tidak diperpanjang, banyak masyarakat yang membutuhkan, dan tentunya kita akan atur kepemilikan-kepemilikan berikutnya. Sehingga tanah dapat berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat,”ujarnya.

Terakhir, dikatakan Indra, tanah yang berada di kawasan hutan yang sudah menjadi tempat perkantoran dan pemukiman, juga tengah diupayakan pengaturannya.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: Google News InitiativegorontaloGorutINDRA YASINPemda Gorontalo UtaraPertanahanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.