PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Pohuwato mengenai sapi potong.
“Hari ini kita tindak lanjuti MoU dengan Pemkab Pohuwato, khususnya di bidang sapi potong yang digagas oleh NSLIC,”ujar Plh Sekda Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Kantor Bappeda Gorontalo Utara, Senin, (23/08/2021).
Kata Suleman, berbagai hal telah dibahas bersama, terutama apa yang akan menjadi multiplier effect (pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi), ketika MoU perdagangan ini, berlanjut ke Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Tadi sudah ditampilkan draft PKSnya. Di mana, apa yang tertuang pada draft tersebut tentunya harus menguntungkan kedua belah pihak,”ujarnya.
Suleman meminta Dinas terkait, khususnya peternakan, pertanian, kesehatan hewan, agar menganggarkan melalui program kerjanya terkait kerja sama ini. Agar kemudian, PKS ini lanjutnya, tidak hanya sebatas dikertas saja.
“Saya juga sudah diundang ke DRPD, karena mereka yang mempunyai fungsi pada saat pengajuan penganggaran agar mengetahui lebih awal, sehingga ini mempermudah pembahasan ini,”tandasnya.
Reporter : Agil Mamu