
PROSESNEWS.ID – Tiga Kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu masing-masing Kecamatan Kwandang, Tomilito dan Gentum Raya, diusulkan dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, untuk mendapatkan Program BBM satu harga.
“Penetapan lokasi di 3 kecamatan ini, oleh Pak Bupati melalui Bidang Perekonomian dan SDA, sudah dikaji dengan matang,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf, dalam Rapat Koodinasi (Rakor) bersama BPH Migas dan Pihak Pertamina serta Asisten 2 Ekonomi Pembangunan Provinsi Gorontalo, di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Kamis, (25/03/2021).
Sebelumnya kata Thamrin, dalam pertemuan itu sempat ada diskusi alot, lantaran di Kecamatan Kwandang jadi dua SPBU bila kembali ditetapkan program BBM satu harga tersebut, masing-masing SPBU reguler dan SPBU satu harga.
Thamrin menjelaskan, masuknya Kwandang dalam usulan tersebut, selain sudah memiliki SPBU, pemerintah daerah juga telah mengusulkan dan menetapkan Desa Moluo, sebagai tempat pembangunan SPBU BBM Satu harga.
Gorontalo Utara kata dia, memiliki wilayah strategis yang sangat luas, di simpang jalan Buol Sulawesi Tengah, Sumalata. Kemudian masuk Kota Gorontalo, dan lintas Sulawesi Manado, Sulawesi Utara.
Sehingga kata Thmarin, ini dipandang sangat perlu untuk pembangunan SPBU BBM Satu Harga di 3 kecamatan tersebut. Di tahun 2020 lanjut Thamrin, sudah dilaporkan ke BPH Migas dan Pertamina, tentang penetapan lokasi sebelumnya yakni, Kecamatan Sumalata dan Sumalata Timur yang kini sementara dibangun.
“Menyangkut hal-hal teknis, perijinan, kajian lingkungan hidup sudah dilakukan,” ucap Thamrin.
Kehadiran Pertamina dan BPH Migas juga diakuinya, dimanfaatkan untuk menyampaikan agar, penambahan SPBU BBM Satu Harga itu bisa bersamaan dengan penetapan kuota. (ADS)