Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorut Terbitkan Perda Mengatur Pilkades

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Mar 2021 01:30
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Foto: Usman 60DTK

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, menjelaskan, pembahasan Perda baru itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Gorut, seiring penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap perubahan atas Perda nomor 2 Tahun 2018, Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, usul Bupati, Senin, (15/03/2021).

“Dan yang paling penting itu, soal komposisi panitia yang tidak lagi seperti kemarin. Saat ini langsung Pemerintah Daerah dan Forkopimda, konsekuensinya berpengaruh pada anggaran,” kata Thariq.

Menurutnya, hal itu dapat berpengaruh pada anggaran. Di mana, Anggaran yang tersedia di Pemerintah Desa itu kurang lebih 233 Juta. Olehnya, kata Thariq lagi, dengan Perda yang baru dilahirkan tersebut, maka akan kembali disesuaikan.

“Tentu dengan perda baru ini, akan mempengaruhi dan akan dilihat lagi komposisi, karena ini sudah melibatkan Forkopimda,” sambungnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan, dan pastinya akan dilakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir.

“Yang pasti ini harus ada penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir,” tegas Thariq.

Tags: DPRD Gorontalo UtaragorontaloGorontalo UtaraGorutPeraturan DaerahPeraturan PilkadesPerdaProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

by Editor
22 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Tridarma, Aten Momiyo, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh seorang warga ke Polda Gorontalo....

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)...

Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Saling Menguatkan Lewat Zakat

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengungkapkan zakat merupakan salah satu pilar terbaik dalam membangun daerah, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat...

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan meningkatkan budaya baca di era digital, Bunda Literasi Provinsi...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu Menyerahkan Nota Pengantar Atas Perubahan Peraturan Daerah Tentang Pilkades, Berlangsung di Ruang sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (15/03/2021). Foto: Usman 60DTK

Pemkab Gorut Terbitkan Perda Mengatur Pilkades

19 Mar 2021

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

TERBARU

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

21 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id