PROSESNEWS.ID – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/2/2025) dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam penyusunan laporan turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ismail Madjid menekankan, LPPD merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kebijakan yang dijalankan oleh daerah.
“Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ismail.
Ia juga menegaskan, LPPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, laporan ini harus disusun dengan data yang valid dan terukur agar memberikan gambaran nyata mengenai capaian yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Penyusunan LPPD ini bukan hanya sebagai kewajiban formalitas, tetapi juga sebagai alat untuk mengukur sejauh mana kita telah mencapai target pembangunan yang telah direncanakan,” tambahnya.
Ia pun berharap agar seluruh peserta Bimtek benar-benar memahami mekanisme penyusunan laporan ini, sehingga hasilnya lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap OPD dapat menyusun laporan yang komprehensif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.